Home Berita Utama Nahhh Terungkap! Rp111.230.700,00 Kelebihan Bayar Bahan Bakar Pengadaan Makanan WBP Lapas Kelas...

Nahhh Terungkap! Rp111.230.700,00 Kelebihan Bayar Bahan Bakar Pengadaan Makanan WBP Lapas Kelas 1 Makassar

0

MAKASSAR — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali mengungkap temuan yang memprihatinkan. Kali ini menyasar Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, di mana terindikasi terjadi kelebihan pembayaran bahan bakar minyak dalam pengadaan bahan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) senilai Rp111 juta pada tahun 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelebihan pembayaran tersebut terjadi karena ketidakcocokan antara perhitungan volume kebutuhan bahan bakar dengan realisasi yang dibayarkan. Atau dengan kata lain, jumlah bahan bakar yang ditagihkan dan dibayarkan ternyata lebih besar dibandingkan kebutuhan yang sebenarnya untuk mendistribusikan bahan makanan harian para narapidana di dalam lapas.

Angka Rp111 juta yang berlebih ini bukanlah nominal kecil. Dana tersebut adalah uang negara yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas gizi maupun kebutuhan lain para WBP, namun justru terbuang sia-sia akibat dugaan kelalaian administrasi maupun keteledoran dalam verifikasi pertanggungjawaban keuangan.

Pengamat hukum dan kalangan pegiat anti-korupsi menyoroti temuan ini sebagai bukti lemahnya pengawasan internal. “Rp111 juta itu tidak sedikit. Bagaimana bisa selisih sebesar itu luput dari pantauan? Siapa yang memverifikasi, siapa yang menyetujui pembayarannya? Ini yang harus ditelusuri aparat penegak hukum,” tegas juru bicara koalisi aktivis, Mulyadi SH kepada Celebesnews, Selasa (8/9/2026).

Mereka mendesak pihak berwenang untuk segera menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab atas kelebihan pembayaran tersebut. Dana yang berlebih wajib dikembalikan ke kas negara, dan jika ditemukan unsur kesengajaan atau rekayasa, proses hukum tidak boleh dihindari. Publik berharap temuan BPK ini tidak sekadar catatan di laporan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti hingga tuntas.

Sementara itu, dikutip dari laporan hasil pemeriksaan BPK realisasi Pembayaran Bahan Bakar atas Pengadaan Bahan Makanan bagi WBP pada Lapas Kelas 1 Makassar diduga terindinkasi bermasalah. BPK membongkar terjadinya kelebihan bayar pada uji petik tahun 2024 sebesar Rp 111.230.700,00

Audit BPK mencatat Pembayaran Bahan Bakar atas Pengadaan Bahan Makanan bagi WBP pada Lapas Kelas 1 Makassar dengan nomor kontrak W23.PAS1.UM.01.01-01/2024 tanggal 1 Januari 2024 adendum I Nomor W23.PAS1.UM.01.01-153 tanggal 18 Januari 2024 dan nilai kontrak Rp 8.733.103.574,00 yang dilaksanakan oleh CV ACP.

Temuan kelebihan bayar bukan sekadar selisih angka — melainkan pengeluaran yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga sejak awal berpotensi melanggar prinsip pengelolaan keuangan negara.

Terpisah, Kepala Lapas Kelas 1 Makassar yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan Khusus: Redaksi Celebesnews )

Exit mobile version