Home SulSel Tindak Lanjuti Keluhan Warga Saat Safari Subuh, Polresta Gowa Amankan 150 Liter...

Tindak Lanjuti Keluhan Warga Saat Safari Subuh, Polresta Gowa Amankan 150 Liter Ballo di Manuju

0

GOWA — Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya peredaran dan pesta minuman keras (miras), khususnya minuman tradisional jenis ballo, Polresta Gowa mengambil langkah tegas dengan melakukan penindakan di wilayah Kabupaten Gowa.

Keluhan tersebut disampaikan masyarakat saat Kapolresta Gowa melaksanakan Safari Subuh dan dialog bersama tokoh masyarakat usai melaksanakan salat Subuh di sejumlah wilayah yang disambangi.

Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan keresahan terkait peredaran serta konsumsi miras jenis ballo yang dinilai kerap menjadi pemicu terjadinya berbagai persoalan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Kapolresta Gowa memerintahkan jajaran untuk meningkatkan pemberantasan terhadap peredaran maupun pesta miras di wilayah Kabupaten Gowa.

Merespons arahan tersebut, personel Satuan Samapta Polresta Gowa melakukan penindakan di wilayah Tanah Karaeng, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa.

Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 150 liter minuman keras tradisional jenis ballo/tuak.

Hasil penelusuran petugas menunjukkan bahwa sumber minuman keras jenis ballo tersebut berasal dari Dusun Tassese, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa.

Kasat Samapta Polresta Gowa AKP Cahyadi, S.H., M.H., mengatakan penindakan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas keresahan yang disampaikan masyarakat kepada Kapolresta Gowa dalam kegiatan Safari Subuh.

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang disampaikan saat kegiatan Safari Subuh dan dialog bersama tokoh masyarakat. Kami akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran maupun pesta miras, khususnya ballo, yang berpotensi menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas,” ujar AKP Cahyadi.

Ia menegaskan, jajaran Satuan Samapta Polresta Gowa akan terus melakukan langkah preventif maupun penindakan terhadap aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi ataupun mengedarkan minuman keras. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran miras,” tambahnya.

Adapun dalam penindakan tersebut, sebanyak 150 liter minuman keras tradisional jenis ballo berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Polresta Gowa memastikan bahwa keluhan dan informasi yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan Safari Subuh akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Gowa. ( Rilis— Anchi Karaeng )

Exit mobile version