Home Berita Utama Berdasarkan Data SIRUP, Total Tiga Paket Pengadaan Komputer Dinas Perdagangan Makassar Disorot...

Berdasarkan Data SIRUP, Total Tiga Paket Pengadaan Komputer Dinas Perdagangan Makassar Disorot Public — Nilainya Setara Mobil Mewah!

0
FOTO : Ilustrasi

MAKASSAR — Pengadaan perangkat komputer di lingkungan Dinas Perdagangan Kota Makassar kini menjadi sorotan public dan pegiat antikorupsi. Berdasarkan data resmi yang tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tahun 2026, terdapat tiga paket pengadaan personal komputer yang di pecah nilainya patut dipertanyakan, bahkan harga untuk toal tiga paket tesebut hampir mendekati atau setara dengan harga sebuah kendaraan mewah. Hal ini memicu dugaan kuat adanya pembengkakan anggaran dan ketidakwajaran harga yang harus dijelaskan secara terbuka dan transparan.

Berdasarkan data SIRUP yang diakses publik, ketiga paket pengadaan tersebut tercatat sebagai berikut:

I. PENGADAAN PERSONAL COMPUTER/LAPTOP – 7 UNIT
Spesifikasi Min.CPU.Octacore RAM 16 Gb Storage 1 Tb
Nilai Anggaran Rp 153.554.800

II. Belanja Modal Personal Computer (Komputer) – 10 UNIT
Spesifikasi Min.CPU.Octacore RAM 8 Gb Storage 512 Gb
Nilai Anggaran Rp 148.286.000

III. Belanja Modal Personal Computer – 1 PAKET
Nilai Anggaran Rp 116.728.000

Secara keseluruhan, ketiga paket tersebut menghabiskan anggaran lebih dari Rp418 juta. Namun yang paling mencolok dan memicu pertanyaan besar adalah harga satuan pada paket kedua, di mana satu unit PC dihargai sekitar belasan juta. Angka ini dinilai sangat jauh melenceng dari harga pasar untuk spesifikasi yang disebutkan, bahkan nilainya setara dengan harga kendaraan roda dua premium atau mendekati harga mobil bekas yang layak pakai.

Pengamat kebijakan keuangan, Ikhsan menegaskan, data yang berasal dari SIRUP adalah sumber resmi dan menjadi dasar pelaksanaan pengadaan, sehingga ketidakwajaran yang terlihat harus segera dijelaskan oleh pihak Dinas Perdagangan Kota Makassar.

“Dengan spesifikasi Octa Core, RAM 8 GB, Storage 512 GB, harga pasar saat ini dibawah Rp10 juta per unit. Jika dibanderol hingga belasan juta per unit, selisihnya sangat besar — hampir dua kali lipat harga pasar. Bahkan harga satu unit tersebut sudah setara dengan harga kendaraan roda dua kelas atas. Ini sangat tidak wajar dan patut dipertanyakan,” ungkapnya, Kamis (27/8/2026).

Selain masalah harga yang diduga melambung, publik juga menyoroti dugaan pemecahan paket pengadaan. Ketiga paket tersebut terpisah satu sama lain padahal jenis barang yang diadakan sama-sama komputer. Jika digabung, nilainya mencapai lebih dari Rp418 juta, yang seharusnya melalui proses tender terbuka sesuai ketentuan peraturan pengadaan barang/jasa. Pemecahan paket ini dinilai sengaja dilakukan untuk menghindari proses lelang yang ketat dan transparan.

“Apakah ini sengaja dipecah-pecah agar tidak masuk ambang batas wajib tender? Jika digabung, nilainya sudah sangat besar dan wajib melalui lelang terbuka. Pemecahan paket seperti ini adalah pola lama yang sering digunakan untuk memudahkan penunjukan langsung kepada pihak tertentu. Data SIRUP ini menjadi bukti awal yang sangat kuat untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Pegiat antikorupsi di Makassar pun menyuarakan keberatan mereka. Mereka menuntut Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar untuk segera memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar penetapan harga, hasil survei pasar yang digunakan sebagai dasar perhitungan, serta proses pemilihan penyedia barang pada ketiga paket tersebut.

“Uang negara tidak boleh dihabiskan dengan harga yang tidak masuk akal. Apalagi datanya sudah tercatat di SIRUP dan bisa dilihat semua orang. Kami butuh penjelasan resmi, transparan, dan disertai bukti-bukti harga pasar yang sah,” ujar salah satu warga yang ikut menyuarakan sorotan tersebut, Mulyadi SH.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Perdagangan Kota Makassar terkait sorotan publik berdasarkan data SIRUP ini. Masyarakat berharap pemerintah kota tidak menutup mata dan segera menindaklanjuti dengan audit kewajaran harga agar tidak terjadi potensi kerugian keuangan daerah yang harus ditanggung oleh seluruh warga Kota Makassar. ( Liputan Khusus: Redaksi Celebesnews )

Exit mobile version