Home Berita Utama Koalisi Aktivis Anti-Korupsi Sambut Proyek Smart Controlling System Dilaporkan ke Jampidsus Kejagung...

Koalisi Aktivis Anti-Korupsi Sambut Proyek Smart Controlling System Dilaporkan ke Jampidsus Kejagung RI

0

MAKASSAR — Koalisi aktivis dan lembaga anti-korupsi di Sulawesi Selatan menyambut baik langkah Lembaga Informasi Rakyat (LIRA) yang berencana melaporkan dugaan penyimpangan proyek Smart Controlling System Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Langkah ini diambil buntut temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan pembayaran atas item pemeliharaan proyek senilai Rp1,2 miliar lebih tidak didukung bukti pelaksanaan pekerjaan yang sah dan memadai, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

Koordinator Koalisi Anti-Korupsi Sulsel, Ikhsan kepada Celebesnews, Selasa (18/8/2026) dalam pernyataan pers bersama di Makassar, menegaskan bahwa laporan ini adalah langkah yang tepat dan sudah seharusnya dilakukan sejak temuan BPK dirilis.

“Kami sangat mengapresiasi langkah LIRA yang berencana membawa kasus ini ke Kejagung. Temuan BPK sudah sangat jelas: uang rakyat Rp1,2 miliar lebih sudah dibayarkan, tapi tidak ada bukti pekerjaannya. Ini bukan lagi masalah administrasi, tapi sudah masuk ranah pidana yang wajib diusut tuntas,” ujarnya.

Koalisi aktivis antikorupsi juga mendesak Jampidsus Kejagung RI untuk segera Membuka penyelidikan dan menurunkan tim khusus untuk memverifikasi seluruh dokumen dan bukti yang diserahkan dan Memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab, mulai dari Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga pihak penyedia jasa proyek serta Menetapkan tersangka apabila ditemukan cukup bukti adanya unsur pidana korupsi.

Sebelumnya, Celebes Corruption Watch (CCW) juga telah melayangkan surat laporan ke Kejagung pada awal pekan ini, mendesak aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata atas temuan yang sangat mencurigakan tersebut.

“Jangan sampai uang yang seharusnya untuk pendidikan justru dihabiskan tanpa hasil yang nyata. Aparat penegak hukum harus bekerja cepat, transparan, dan tidak pandang bulu. Siapa yang bersalah harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Ikhsan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan tersebut. ( Liputan Khusus : Andi Marlin & Ichal )

Exit mobile version