Home Berita Utama APH Dimimta Lidik Temuan Perjalan Dinas dan Belanja Operasional Tak Valid Kecamatan...

APH Dimimta Lidik Temuan Perjalan Dinas dan Belanja Operasional Tak Valid Kecamatan Bontomanai Selayar

0

SELAYAR — Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah, kali ini menyasar Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar. Sejumlah pengeluaran untuk perjalanan dinas maupun belanja operasional dinilai tidak sah dan tidak memiliki dasar pertanggungjawaban yang memadai sebagaimana temuan BPK tahun 2024.

Temuan ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat dan kalangan aktivis antikorupsi. Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk segera turun tangan melirik dan mendalami indikasi ketidakberesan yang terungkap dalam laporan audit tersebut.

Berdasarkan catatan temuan yang ada, sejumlah dokumen pertanggungjawaban yang diajukan tidak memenuhi syarat keabsahan. Mulai dari bukti pendukung yang tidak lengkap, tidak sesuai ketentuan, hingga dugaan rekayasa dokumen yang melandasi pencairan anggaran perjalanan dinas maupun belanja operasional kantor camat.

Bupati LIRA Selayar, Ahmad Zulkarnain kepada Celebesnews pada, Selasa (28/7/2026) di Makassar menilai hal ini bukan sekadar kelalaian administrasi biasa, melainkan mengarah pada upaya penggelapan atau penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami meminta aparat penegak hukum jangan diam saja. Segera lirik dan dalami temuan BPK ini. Bagaimana mungkin uang negara dicairkan dengan bukti yang tidak jelas dan tidak valid? Ini adalah tanda tanya besar yang harus segera dijawab lewat proses hukum,” tandasnya.

Masyarakat juga menyoroti peran pengawasan internal daerah yang dinilai belum berjalan maksimal sehingga celah penyimpangan ini bisa terjadi. Mereka menuntut agar bukan hanya pejabat saat ini yang diperiksa oleh APH, melainkan juga mantan Camat Bontomanai beserta pihak-pihak terkait yang terlibat dalam proses perencanaan hingga pencairan dana diperiksa secara menyeluruh.

“Jangan sampai temuan BPK hanya berhenti di kertas laporan. Harus ada tindak lanjut nyata. Jika terbukti ada yang memanipulasi anggaran, maka harus diproses hukum setimpal tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kecamatan Bontomanai maupun Pemerintah Kabupaten Selayar terkait temuan dugaan penyimpangan ini. Publik pun kini menanti langkah nyata dari Kejaksaan maupun kepolisian untuk segera menindaklanjuti temuan BPK tersebut. ( Liputan Khusus : Redaksi Celebesnews )

Exit mobile version