MAKASSAR — Temuan kejanggalan bernilai miliaran rupiah pada proyek pembangunan Dermaga Pasilambia, Kabupaten Kepulauan Selayar, yang tertuang dalam laporan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memicu desakan keras agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan segera turun tangan. Sejumlah lembaga anti-korupsi meminta pemeriksaan mendalam terhadap mantan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menangani proyek tersebut.
Berdasarkan dokumen hasil audit BPK RI, proyek yang menelan anggaran fantastis ini ditemukan sejumlah dugaan penyimpangan dimana uang jaminan pelaksanaan pekerjaan senilai muliaran rupiah tidak dicairkan atau disetorkan kembali ke kas negara sesuai ketentuan setelah masa pemeliharaan berakhir hingga berakhirnya masa pemeriksaan BPK pada Desember 2024.
Ketua umum Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi dalam keterangan persnya pada, Kamis (23/7/2026) menegaskan temuan ini bukan sekadar kesalahan administrasi semata, melainkan mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang.
“Kami mendesak Kejati Sulsel segera memanggil dan memeriksa mantan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulsel serta PPK yang menangani proyek ini. Ke mana perginya uang jaminan yang seharusnya menjadi hak negara? Mengapa aturan pelaksanaan tidak dipatuhi?” tegasnya.
CCW juga meminta Kejati Sulsel tidak hanya berhenti pada pemeriksaan administrasi, tetapi menelusuri seluruh aliran dana, memeriksa pihak rekanan yang terlibat, serta memastikan seluruh potensi kerugian negara dapat dipulihkan sepenuhnya.
Proyek Vital yang Berpotensi Terabaikan
Dermaga Pasilambia sendiri merupakan fasilitas yang sangat dibutuhkan masyarakat Pulau Kalaotua dan sekitarnya untuk menunjang kegiatan ekonomi dan transportasi antar-pulau. Temuan kejanggalan ini membuat public khawatir terhadap kualitas bangunan serta keberlanjutan fungsi dermaga tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulsel sekalipun upaya konfirmasi Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi tak mendapat tanggapan serta jawaban. ( Liputan Khusus : Redaksi Celebesnews )
