MAJENE — Lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW) mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) untuk segera melakukan supervisi dan penyelidikan mendalam terkait kejanggalan anggaran perjalanan dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majene yang telah terungkap dalam laporan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada laporan hasil pemeriksaan tahun 2024.
Seperti dilaporkan sebelumnya, BPK menemukan alokasi anggaran perjalanan dinas Satpol PP Majene ratusan juta terindikasi pembengkakan biaya yang tidak wajar. Dari jumlah tersebut dinilai berpotensi menjadi kerugian keuangan negara.
“Temuan BPK ini bukan sekadar catatan administratif biasa. Polanya sangat mencurigakan: bukti tidak lengkap, pembayaran bukan kepada pegawai yang berhak, hingga nama yang tercatat melakukan perjalanan ternyata tidak berada di lokasi saat itu. Ini alasan kuat bagi kepolisian untuk turun tangan,” ujar Ketua umum CCW, Masryadi, Rabu (22/7/2026).
CCW menekankan peran penting Polda Sulbar dalam mengawasi penanganan kasus ini Melakukan supervisi langkah yang diduga pernah diambil oleh APH Kabupaten Majene agar tidak sekadar berhenti begitu saja.
CCW mendesak Polda Sulbar memeriksa unsur dugaan pidana korupsi, penggelapan, maupun dugaan pemalsuan dokumen pertanggungjawaban anggaran perjalan dinas tahun anggaran 2024 pada Satpol PP Majene.
Memastikan identitas pihak yang benar-benar menikmati aliran dana ratusan juta tersebut terungkap sepenuhnya dan meminta pemulihan seluruh potensi kerugian keuangan daerah dan pemrosesan hukum bagi pihak yang bertanggung jawab tanpa pandang bulu.
“Kami khawatir jika hanya diserahkan pada pemeriksaan internal daerah, masalah ini nanti ‘diamankan’ atau diredam. Itulah mengapa kami meminta Polda Sulbar masuk melakukan supervise jalannya proses yang pernah ada,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Majene yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalai surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan Investigasi : Ical )
