Home Berita Utama Duhhh… Rp15 Miliar Habis, Batu Penahan Banjir Sungai Walanae Soppeng Kecil-Kecil, Diduga...

Duhhh… Rp15 Miliar Habis, Batu Penahan Banjir Sungai Walanae Soppeng Kecil-Kecil, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Public Minta APH Turun Tangan

0

MAKASSAR — Proyek pengendalian banjir di bantaran Sungai Walanae, Kabupaten Soppeng, yang menghabiskan anggaran senilai Rp15 miliar disorot oleh warga. Pasalnya, warga dan pengamat menilai material batu yang digunakan sebagai struktur penahan banjir berukuran terlalu kecil dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya ditetapkan dalam dokumen kontrak pekerjaan.

Pantauan di lapangan memperlihatkan bahwa batu-batu yang disusun pada bangunan penahan tebing berukuran jauh lebih kecil dibandingkan ketentuan standar. Padahal, Sungai Walanae dikenal memiliki debit air yang cukup besar dan arus yang kuat, terutama saat musim hujan tiba. Penggunaan batu berukuran kecil dikhawatirkan tidak akan mampu menahan hantaman arus air yang deras, sehingga struktur bangunan rentan longsor dalam waktu singkat.

“Kami prihatin. Anggarannya besar, tapi batu yang dipakai kecil-kecil. Kalau hujan deras datang, bagaimana batu sekecil ini bisa menahan arus Sungai Walanae? Kami takut tidak sampai satu musim hujan sudah rusak,” keluh salah satu warga setempat minta Namanya tak di mediakan kepada Celebesnews, Kamis (10/9/2026).

Terpisah, koalisi aktivis anti-korupsi menegaskan bahwa penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi merupakan pelanggaran serius. Hal ini tidak hanya menyangkut kualitas bangunan, tetapi juga menyangkut keselamatan warga dan kerugian keuangan negara.

“Rp15 miliar itu bukan uang sedikit. Rakyat berharap hasilnya kokoh dan awet. Jika batu yang dipakai tidak sesuai spesifikasi, di mana sisa kualitas yang seharusnya dibayar? Ini bukan sekadar masalah teknis, ada potensi kerugian negara yang harus ditelusuri,” tegas koordinatorkoalisi aktivis anti-korupsi Sulawesi Selatan dari LSM Pemuda Solidaritas Merah Putih, Ikhsan kepada Celebesnews.

Ia mendesak instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan teknis di lapangan. Jika terbukti material yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang disepakati dalam kontrak, maka kontraktor pelaksana wajib memperbaikinya sesuai ketentuan tanpa biaya tambahan. Lebih jauh, aparat penegak hukum diminta menelusuri apakah ada unsur kesengajaan atau rekayasa di balik penggunaan material yang diduga tidak memenuhi syarat tersebut.

Publik juga meminta agar dokumen spesifikasi teknis dan kontrak pekerjaan proyek ini dipublikasikan secara terbuka, sehingga masyarakat dapat membandingkan apa yang tertulis di atas kertas dengan kenyataan yang ada di lapangan. Jangan sampai miliaran rupiah uang negara terbuang untuk bangunan yang tidak memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari instansi teknis terkait Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jenebeang belum memberikan penjelasan resmi mengenai dugaan penggunaan material batu kecil pada proyek pengendalian banjir Sungai Walanae tahun anggaran 2025 tersebut. ( Liputan Khusus: Ical___Redaksi Celebesnews )

Exit mobile version