Home Berita Utama CCW Minta APH Audit dan Selidiki Tunjangan Anggota DPRD Selayar Buntut Temuan...

CCW Minta APH Audit dan Selidiki Tunjangan Anggota DPRD Selayar Buntut Temuan BPK

0

FOTO : Ilustrasi

SELAYAR — Lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit mendalam dan penyelidikan resmi terkait pemberian tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar. Desakan ini muncul menyusul temuan penting yang dibeberkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah.

Dalam laporannya, BPK menemukan bahwa penyaluran kedua jenis tunjangan tersebut senilai total melebihi setengah miliar dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terdapat ketidaksesuaian antara dasar hukum, mekanisme pencairan, serta persyaratan penerima tunjangan dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan daerah maupun peraturan pemerintah. Hal ini menimbulkan indikasi kuat adanya potensi kerugian keuangan daerah.

Ketua umum CCW Sulawesi Selatan, Masryadi menyatakan bahwa temuan ini tidak dapat dianggap sebagai kesalahan administrasi biasa saja. “Nilainya mencapai ratusan juta rupiah dan bersumber dari uang rakyat. Kalau pemberiannya tidak berdasar aturan yang jelas, maka pertanyaan besarnya: apakah ini sah diterima dan apakah ada penyalahgunaan wewenang dalam proses pencairannya?” tegasnya, Senin (15/6/2026).

Pihaknya secara khusus meminta Kejaksaan Negeri Selayar dan Kepolisian Resor Selayar turun tangan. “Kami minta dilakukan audit ulang secara independen dan penyelidikan untuk menelusuri siapa pihak yang menyetujui, memproses, hingga menerima tunjangan tersebut. Harus ada kejelasan apakah ada unsur perbuatan melawan hukum,” tambahnya.

CCW juga mengingatkan bahwa prinsip akuntabilitas harus ditegakkan kepada semua elemen penyelenggara negara tanpa terkecuali. “Jika terbukti ada ketidakwajaran, maka harus dipertanggungjawabkan secara hukum, termasuk pengembalian dana jika terbukti merugikan daerah. Jangan sampai kekeliruan ini dibiarkan menjadi preseden buruk dalam pengelolaan keuangan daerah,” tandasnya.

Terpisah, Sekwan DPRD Selayar yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

Exit mobile version