Home Berita Utama Kejaksaan Diminta Dalami Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Belanja SMP Negeri 1 Benteng...

Kejaksaan Diminta Dalami Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Belanja SMP Negeri 1 Benteng Selayar Tak Sesuai Dokumen Pertanggungjawaban

0

SELAYAR — Lembaga anti korupsi Celebes Corruption Watch (CCW) mendesak Kejaksaan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan realisasi belanja di SMP Negeri 1 Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, tidak sesuai dengan dokumen pertanggungjawaban yang diserahkan.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2024, BPK menemukan ketidaksesuaian signifikan antara jumlah yang tercatat dalam laporan keuangan sekolah dengan bukti transaksi, kuitansi, dan dokumen pendukung lainnya. Temuan ini dinilai cukup serius karena menyangkut penggunaan anggaran negara yang bersumber dari BOSP maupun anggaran daerah.

Ketua umum Celebes Corruption Watch (CCW) dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026), menegaskan bahwa ketidaksesuaian dokumen pertanggungjawaban tidak sekadar masalah administrasi semata. “Ini sudah masuk ranah dugaan perbuatan melawan hukum. Jika dokumennya tidak cocok, maka muncul pertanyaan besar: ke mana sebenarnya dana tersebut digunakan?” ujarnya.

CCW mendesak kejaksaan segera melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk memastikan tidak ada unsur kerugian negara maupun penyalahgunaan wewenang. Menurutnya, pengembalian dana jika terbukti kurang saja tidak cukup; proses hukum harus tetap dijalankan agar menjadi efek jera bagi pengelola keuangan sekolah lain.

Pihaknya juga meminta dinas pendidikan setempat tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pengelolaan keuangan sekolah di wilayah tersebut. “Transparansi dan akuntabilitas dana pendidikan harus dijaga ketat demi masa depan generasi penerus,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari kepala sekolah SMP Negeri 1 Benteng Selayar terkait temuan BPK tersebut. ( Liputan : Redaksi celebesnews )

Exit mobile version