Home Berita Utama Perhatian Publik Tertuju ke Samsat Makassar 1: Ada Temuan Kesalahan Pencatatan Capai...

Perhatian Publik Tertuju ke Samsat Makassar 1: Ada Temuan Kesalahan Pencatatan Capai Rp1,9 Miliar

0
FOTO : Pengamat Public, Muhammad Ikhsan

MAKASSAR — Temuan mengejutkan sekaligus memprihatinkan terungkap dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan di Kantor Samsat Makassar 1. Pad laporan hasil pemeriksaan tahun 2024 secara rinci dipaparkan adanya kesalahan pencatatan jurnal keuangan yang nilainya sangat fantastis, mencapai Rp1,9 miliar lebih. Temuan ini langsung menjadi sorotan tajam publik dan memicu keraguan besar terhadap akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah di sektor pajak kendaraan bermotor.

Kantor Samsat merupakan salah satu ujung tombak penerimaan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Sebagai pintu masuk uang negara, pengelolaan administrasi dan pembukuannya seharusnya berjalan sangat ketat, akurat, dan bebas dari kesalahan. Namun, fakta yang terungkap dalam laporan BPK justru menunjukkan hal sebaliknya: kekacauan dalam pencatatan yang bernilai miliaran rupiah.

Berdasarkan rincian temuan BPK tahun 2024 yang dijadikan rujukan utama, diketahui bahwa terdapat temuan kesalahan pencatatan jurnal. Angka yang tercatat dalam sistem pembukuan tidak sama dengan dokumen transaksi nyata dan realisasi penerimaan yang seharusnya diterima oleh kas daerah. Selisih yang timbul akibat kekeliruan administrasi ini tercatat mencapai angka Rp1,9 miliar lebih.

Kesalahan ini dinilai sangat fatal karena membuat laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen Samsat Makassar 1 tidak mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya. Padahal, laporan tersebut menjadi dasar utama bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan fiskal dan perencanaan anggaran.

Menanggapi temuan ini, berbagai kalangan masyarakat, pengamat keuangan, hingga aktivis pengawas publik bersuara lantang. Mereka menilai kesalahan pencatatan senilai hampir Rp 2 miliar rupiah sama sekali tidak bisa dibenarkan dan tidak boleh dianggap sepele. Publik mempertanyakan kompetensi serta tanggung jawab para petugas yang mengelola keuangan di sana.

“Kesalahan pencatatan hingga senilai Rp1,9 miliar itu bukan sekadar kekeliruan hitungan atau salah ketik biasa. Ini menunjukkan lemahnya pengendalian internal, kelalaian berat. Bagaimana mungkin catatan pembukuan salah sampai sebanyak itu? Ke mana perginya selisih nilainya? Apakah uangnya benar-benar ada, atau catatan ini yang keliru ?” ungkap salah satu pengamat kebijakan public, Muhammad Ikhsan kepada Celebesnews pada, Sabtu (23/5/2026).

Temuan tersebut juga menegaskan bahwa akibat kesalahan pencatatan ini, akurasi laporan keuangan menjadi dipertanyakan dan berpotensi menimbulkan kerugian nyata bagi keuangan daerah. BPK pun telah memberikan rekomendasi tegas agar pihak pengelola Samsat Makassar 1 segera melakukan penelusuran ulang secara menyeluruh, memperbaiki pencatatan, dan menertibkan kembali seluruh sistem administrasi keuangannya.

Namun, masyarakat dan pengawas keuangan tidak puas hanya dengan perbaikan administrasi semata. Sorotan publik kini tertuju pada langkah tindak lanjut yang akan diambil oleh instansi terkait. Banyak pihak yang menuntut agar kasus ini ditindak lebih lanjut, bukan sekadar dikoreksi di atas kertas.

“Publik menuntut kejelasan. Jangan sampai temuan tahun 2024 ini hanya menjadi dokumen mati yang disimpan di lemari. Kami ingin tahu siapa petugas yang bertanggung jawab, bagaimana proses pengawasannya, dan apakah kesalahan ini murni kekeliruan atau ada unsur penyimpangan. Jika ada kerugian negara, maka harus ada pemulihan dan sanksi tegas bagi pelakunya,” tegas Ikhsan,”tandasnya.

Sementara itu, Kepala Samsat Makassar 1 yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Ical )

Exit mobile version