Home Berita Utama Tak Bisa Jelaskan Anggaran Pengadaan Tenaga Kebersihan, Aktivis Desak Bupati Bantaeng Copot...

Tak Bisa Jelaskan Anggaran Pengadaan Tenaga Kebersihan, Aktivis Desak Bupati Bantaeng Copot Kadis Pariwisata

0

BANTAENG — Kinerja Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantaeng terus mendapat sorotan tajam dari kalangan aktivis dan pegiat anti korupsi. Pengelolaan anggaran pengadaan tenaga kebersihan menjadi pemicu utama, kalangan aktivis anti korupsi menilai kepala dinas tersebut dinilai gagal dan tidak mampu memberikan penjelasan rinci, jelas, serta masuk akal terkait penggunaan dana publik yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah pada tahun 2026. Ketidak mampuan menjelaskan anggaran tersebut pun memicu desakan keras agar Bupati Bantaeng segera mencopotnya dari jabatan.

Awalnya sejumlah aktivis dan pegiat anti korupsi hanya ingin meminta penjelasan transparansi penggunaan anggaran pengadaan jasa tenaga kebersihan pada Dinas Pariwisata Bantaeng. Namun, alih-alih mendapat jawaban, public justru kecewa berat karena Kadis Pariwisata tidak bisa menyajikan rincian dokumen, dan memberikan jawaban kepada public serta jauh dari harapan akuntabilitas publik.

Ketua umum Lembaga anti korupsi Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi kepada Celebesnews pada, Minggu (17/5/2026) di Makassar menyampaikan kekecewaannya. Ia menjelaskan, berdasarkan dokumen rencana kerja dan anggaran yang diakses publik, dialokasikan dana lebih dari Rp250 juta khusus untuk pengadaan tenaga kebersihan, namun kepala dinas tidak pernah menjelaskan ke publci berapa jumlah orang yang dipekerjakan, berapa gajinya, berapa lama kontraknya, serta bukti pembayaran dan kinerjanya.

“Kami tanya rinci: berapa orang yang dibayar, berapa per orang, apa bukti kerjanya, apakah ada kontrak tertulis? Beliau tidak pernah memberi penjelasan kepada public. Kalau pimpinannya saja tidak tahu ke mana uang itu pergi dan apa hasilnya, berarti ada yang salah besar. Ini pelanggaran prinsip pengelolaan keuangan negara. Kalau tidak bisa bertanggung jawab, untuk apa dipertahankan jabatannya?” tegas Masryadi.

Menurunya jabatan kepala dinas adalah amanah yang mewajibkan pemegangnya menguasai seluruh kebijakan dan keuangan di bawah tanggung jawabnya. Ketidakmampuan memberikan penjelasan dasar atas pos anggaran yang cukup besar dianggap bukti nyata ketidakmampuan, ketidaksiapan, atau kelalaian berat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi. Kondisi ini dinilai sudah sangat mendesak untuk dievaluasi hingga diganti, demi menyelamatkan keuangan daerah dan kepercayaan publik.

CCW juga berjanji tidak akan diam saja. Jika Bupati tidak merespons desakan ini, mereka berencana membawa temuan dan bukti ketidakmampuan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk melaporkannya ke Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan agar ditelusuri secara hukum.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantaeng yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan memilih bungkam dan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Sofyan )

Exit mobile version