Home Berita Utama Disorot Public, Pengamat Tantang DPRD Luwu Utara Pansuskan Dana BOS dan Sertifikasi...

Disorot Public, Pengamat Tantang DPRD Luwu Utara Pansuskan Dana BOS dan Sertifikasi Dinas Pendidikan

0

MAKASSAR — Isu pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta proses sertifikasi pendidik di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara kembali menjadi sorotan tajam. Sejumlah pengamat kebijakan publik dan pendidikan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji, mengawasi, dan memastikan kedua hal tersebut apakah berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Desakan ini muncul lantaran masih banyaknya keluhan dan temuan di lapangan terkait penyaluran serta pemanfaatan Dana BOS yang dinilai belum sepenuhnya transparan. Di sisi lain, proses sertifikasi guru yang seharusnya menjadi hak pendidik dan peningkatan kualitas pendidikan, juga diindikasi memiliki sejumlah ketidakjelasan dalam mekanisme penanganan dan penetapannya.

Seorang pengamat kebijakan public, Muhammad Ikhsan melalui keterangan persnya kepada Celebesnews pada, Jumat (15/5/2026) di Makassar mengungkapkan, pembentukan Pansus adalah langkah strategis dan tepat agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal, mendalam, dan menyeluruh.

“DPRD Luwu Utara punya kewajiban mengawasi penggunaan uang rakyat. Dana BOS nilainya besar dan sangat krusial bagi operasional sekolah dari tingkat dasar hingga menengah. Begitu juga sertifikasi, ini menyangkut nasib guru dan mutu pendidikan kita. Kalau hanya diawasi secara umum, celah penyimpangan masih terbuka lebar. Maka dari itu, kami minta segera dipansuskan agar ditelusuri dari hulu ke hilir, mulai dari perencanaan, penyaluran, hingga pelaporannya,” tegas Muhammad Ikhsan.

Lebih lanjut ia menyoroti adanya kekhawatiran bahwa anggaran yang seharusnya digunakan untuk peningkatan fasilitas dan kebutuhan belajar mengajar, serta tunjangan sertifikasi yang menjadi hak guru, justru terhambat atau tidak disalurkan dengan benar. Pembentukan Pansus diharapkan mampu membedah setiap detail pengolahan anggaran dan prosedur yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan secara khusus unguk tahun anggaran 2025.

“Pak dewan masyarakat berhak tahu ke mana saja dana itu mengalir dan bagaimana standar sertifikasi ditetapkan. Jangan sampai ada ketidakadilan atau dugaan penyalahgunaan wewenang. Dengan adanya Pansus, diharapkan ada rekomendasi konkret agar pengelolaan keuangan pendidikan di Luwu Utara bersih, akuntabel, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh sekolah dan para pendidik,” tambahnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Luwu Utara yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban.

Demikian pula dengan mantan Kepala Dinas Pendidikan Luwu Utara yang dikonfirmasi oleh Celebesnews tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Muhammad Yunar )

Exit mobile version