MAKASSAR — Praktik pengelolaan keuangan negara di lingkungan Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) VI Makassar menjadi sorotan tajam. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025, terkuak dugaan penyimpangan pelaksanaan Belanja Barang dan Jasa yang disinyalir kuat tidak berdasar pada ketentuan yang berlaku. Tidak tanggung-tanggung, transaksi diduga bermasalah tersebut berindikasi merugikan uang negara hingga Rp245.104.820,00.
Temuan LHP BPK RI 2025 membeberkan setidaknya empat item indikasi penyimpangan anggaran yang dinilai janggal dan beraroma fiktif:
Konsumsi “Bodong” Sertifikasi TKK (Rp130,45 Juta)
Realisasi belanja bahan makan dan kudapan kegiatan Sertifikasi TKK Jenjang 1-6 sebesar Rp130.453.000,00 dinilai tidak dapat diyakini kebenarannya. Pertanggungjawaban anggaran ini diduga kuat manipulatif karena hanya melampirkan kuitansi kosong tanpa rincian tanggal, jumlah paket, rundown, daftar hadir, maupun bukti foto pelaksanaan.
Pengadaan ATK & Seminar Kit Setelah Acara Selesai (Rp68,50 Juta)
Pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) serta Seminar Kit bernilai Rp68.509.200,00 terbukti baru direalisasikan setelah seluruh rangkaian kegiatan uji sertifikasi selesai dilaksanakan. Parahnya, transaksi ini sengaja tidak dicatatkan dalam Aplikasi Persediaan.
Misteri Lenyapnya 378 Unit Kaos (Rp37,34 Juta)
Terjadi selisih kurang persediaan baju kaos kegiatan Uji Sertifikasi Strategis senilai Rp37.342.620,00. Sesuai kuitansi UP No. 00738/KW/694413/2025, alokasi anggaran dicantumkan untuk 700 unit kaos. Namun, saat BPK melakukan pemeriksaan fisik, hanya terdapat 322 unit. Ke mana menguapnya 378 unit kaos sisanya tanpa adanya catatan mutasi yang sah?
Pemborosan Sewa Tanaman Dekorasi (Rp8,80 Juta)
BJKW VI Makassar terindikasi melakukan pemborosan anggaran negara melalui penyewaan tanaman dekorasi bulanan untuk acara yang hanya berlangsung 1 hingga 3 kali dalam sebulan. Ironisnya, konfirmasi pihak penyedia mengungkapkan tanaman tersebut justru dipajang di ruang kerja pejabat kantor, bukan di auditorium tempat kegiatan berlangsung.
Menanggapi skandal temuan ini, Direktur Lembaga Antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Polda Sulawesi Selatan untuk segera mengambil tindakan hukum tegas.
“Temuan BPK ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan cermin buruknya integritas tata kelola anggaran. Kami mendesak Kejati dan Polda Sulsel untuk segera memanggil serta memeriksa Kepala BJKW VI Makassar beserta Bendahara Pengeluaran atas dugaan penyimpangan anggaran negara ini,” tegas Masryadi kepada Celebesnews, Kamis (23/10/2026).
Hingga berita ini diturunkan, Kepala BJKW VI Makassar belum memberikan klarifikasi resmi terkait kejanggalan dokumen pertanggungjawaban tersebut. ( Liputan Khusus: Redaksi Celebesnews )
