Home Berita Utama Anggaran Fantastis Rp19 Miliar Pengadaan Obat RSUD Syekh Yusuf, BPI KPNPA Desak...

Anggaran Fantastis Rp19 Miliar Pengadaan Obat RSUD Syekh Yusuf, BPI KPNPA Desak Kejaksaan Telisik Lebih Dalam

0

GOWA — Anggaran pengadaan obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gua tahun anggaran 2026 menuai sorotan tajam setelah terungkap nilainya mencapai angka fantastis, yakni menyentuh Rp19 miliar lebih, berdasarkan data resmi yang tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Angka yang dinilai sangat besar untuk skala rumah sakit daerah ini langsung memicu pertanyaan publik, hingga mendorong Badan Pengawas Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA) Sulawesi Selatan untuk angkat bicara dan meminta Kejaksaan Negeri setempat turun tangan menelusuri rincian dan keabsahan penggunaan dana tersebut.

Berdasarkan data rinci yang dihimpun dari SIRUP 2026, paket pekerjaan pengadaan obat dan bahan medis habis pakai yang direncanakan RSUD Seyusuf tercatat memiliki pagu anggaran sebesar Rp19.407.040.203. Nilai ini dianggap sangat tidak wajar dan jauh melampaui kebutuhan riil serta kemampuan pelayanan rumah sakit tersebut yang berada di wilayah Kabupaten Gua. Banyak pihak mempertanyakan dasar perhitungan, jenis obat apa saja yang dibeli, hingga apakah proses perencanaannya sudah melalui kajian kebutuhan yang akurat dan transparan.

Koordinator BPI KPNPA, Sulawesi Selatan kepada Celebesnews pada, Jumat (15/5/2026) dalam keterangannya menegaskan bahwa angka Rp19 miliar ini bukan jumlah kecil. Menurutnya, untuk ukuran rumah sakit daerah dengan rata-rata kunjungan pasien dan kapasitas tempat tidur yang terbatas, alokasi sebesar itu sangat mencurigakan dan berpotensi mengandung pemborosan, mark-up harga, hingga penyimpangan prosedur pengadaan.

“Kami kaget melihat datanya langsung dari SIRUP. Angka Rp19 miliar itu fantastis. Jika dibandingkan dengan kabupaten tetangga yang rumah sakitnya lebih besar dan lebih ramai, anggaran pengadaan obatnya bahkan tidak sampai separuhnya. Ini harus ada penjelasan rinci. Dari mana dasar perhitungannya? Apakah ada obat-obatan khusus yang harganya selangit? Atau ada indikasi lain? Kami tidak ingin uang rakyat habis percuma dan tidak tepat sasaran,” tegasnya.

BPI KPNPA meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Gua segera melakukan penelusuran mendalam atau audit investigasi terhadap perencanaan, proses, hingga mekanisme pengadaan yang disusun pihak RSUD Syekh Yusuf. Kejaksaan dinilai paling berwenang dan memiliki kewenangan untuk memeriksa dokumen, memanggil pihak terkait, serta menelusuri aliran dana guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi.

“Kami minta Kejaksaan segera turun tangan. Data sudah ada, bukti awal sudah jelas tertulis di sistem nasional. Tugas penegak hukum adalah memastikan semuanya apakah sesuai aturan. Jangan sampai nanti ketika anggaran sudah dicairkan dan barang dibeli, baru ketahuan harganya mahal, kualitas buruk, atau stok obat menumpuk tidak terpakai. Itu kerugian besar bagi daerah dan masyarakat yang butuh pelayanan,” tambahnya.

Selain mempertanyakan besaran nilai, BPI KPNPA juga menyoroti transparansi proses pemilihan penyedia barang. Menurutnya, pengadaan senilai belasan miliar rupiah wajib dilakukan melalui prosedur yang sangat ketat, terbuka, dan kompetitif. Keterlibatan pihak luar atau oknum yang tidak berwenang pun patut diduga jika perencanaan awal saja sudah terasa janggal.

Sampai berita ini diturunkan, Plt Direktur dan pihak manajemen RSUD Syekh Yusuf tak memberikan tanggapan resmi terkait angka anggaran tersebut. Demikian pula surat permintaan konfirmasi Celebesnews tak mendapatkan tanggapan serta jawaban. Sementara itu, masyarakat luas dan berbagai elemen masyarakat kini menanti langkah nyata Kejaksaan Negeri untuk membuktikan apakah anggaran Rp19 miliar itu memang benar-benar dibutuhkan demi pelayanan kesehatan, atau justru berpotensi menjadi sarana penyalahgunaan keuangan daerah.

Isu ini kini menjadi sorotan utama publik Kabupaten Gua, mengingat sektor kesehatan adalah pelayanan dasar yang sangat diandalkan masyarakat, dan setiap rupiah yang dialokasikan harus bisa dipertanggungjawabkan sepenuhnya. ( Laporan : Sofyan )

Exit mobile version