Home Berita Utama DIDUGA MODUS LAMA YANG TERUS BERULANG! Anggaran Besar Dipecah Jadi Paket Kecil-Kecilan,...

DIDUGA MODUS LAMA YANG TERUS BERULANG! Anggaran Besar Dipecah Jadi Paket Kecil-Kecilan, Belanja Jasa Tenaga Administrasi Kantor Kecamatan Mamajang Disorot, Publik Minta Penjelasan

0

MAKASSAR — Cara penyusunan anggaran dan pengadaan jasa di lingkungan Kantor Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, anggaran yang nilainya cukup besar untuk keperluan belanja jasa tenaga administrasi justru dipecah menjadi beberapa paket pekerjaan yang nilainya lebih kecil. Langkah ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan kecurigaan, karena dinilai menyerupai modus yang sering digunakan untuk menghindari peraturan pengadaan yang ketat serta melewati pengawasan yang seharusnya berlaku. Public secara tegas meminta pihak kecamatan untuk memberikan penjelasan yang jelas dan masuk akal mengenai alasan diambilnya kebijakan tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun dari dokumen rencana anggaran dan pengadaan yang tersedia pada tahun 2026 ini, total dana yang disiapkan untuk keperluan jasa tenaga administrasi di Kantor Kecamatan Mamajang mencapai ratusan juta rupiah dalam satu tahun anggaran. Namun alih-alih disusun sebagai satu paket pekerjaan sesuai dengan nilai keseluruhannya, anggaran tersebut dibagi menjadi beberapa bagian yang masing-masing nilainya berada di bawah batas ambang yang menentukan cara pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Dalam aturan yang berlaku, paket pekerjaan dengan nilai tertentu harus dilakukan melalui proses lelang terbuka yang transparan dan dapat diikuti oleh banyak penyedia jasa, serta diawasi secara ketat oleh instansi yang berwenang. Sementara itu, paket dengan nilai yang lebih kecil dapat dilakukan melalui proses yang lebih sederhana dan ruang pengawasannya pun tidak seketat untuk paket bernilai besar.

Kondisi inilah yang membuat masyarakat bertanya-tanya. Apakah pemecahan ini dilakukan semata-mata untuk memudahkan pelaksanaan pekerjaan, atau justru ada tujuan lain di baliknya agar proses pengadaan dapat diatur sesuai keinginan pihak tertentu dan menghindari pengawasan yang seharusnya berjalan?

Dari data yang kami peroleh pada (SIRUP) LKPP yang dapat diakses oleh public, pengadaan belanja jasa tenaga administrasi tahun 2026 pada Kantor Kecamatan Mamajang terdapat enam paket pengadaan dengan jenis numenklatur item pengadaan yang sama.

1. Belanja Jasa Tenaga Administrasi Rp 216.000.000 Pengadaan Langsung
2. Belanja Jasa Tenaga Administrasi Rp 77.547.600 Pengadaan Langsung
3. Belanja Jasa Tenaga Administrasi Rp 114.246.000 Pengadaan Langsung
4. Belanja Jasa Tenaga Administrasi Rp 103.396.800 Pengadaan Langsung
5. Belanja Jasa Tenaga Administrasi Rp 25.849.200 Pengadaan Langsung
6. Belanja Jasa Tenaga Administrasi Rp 114.246.000 Pengadaan Langsung

Aktivis anti-korupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH kepada Celebesnews pada, Jumat (1/5/2026) menyampaikan kekhawatiran ini. Menurutnya, pola pemecahan paket pekerjaan dengan cara seperti ini sudah sering terjadi di berbagai tempat dan terbukti kerap digunakan sebagai jalan pintas untuk memudahkan penunjukan penyedia jasa yang diinginkan, bahkan berpotensi membuka celah bagi praktik yang tidak sehat dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Ini pola lama yang kita kenal baik. Kalau nilainya besar, prosesnya harus panjang, pengawasannya ketat, dan persaingannya terbuka. Tapi kalau dipecah jadi kecil-kecilan, prosesnya jadi lebih gampang, aturannya lebih longgar, dan peluang untuk mengatur agar hanya pihak tertentu yang bisa mendapatkan pekerjaan menjadi lebih besar. Kita tidak menuduh apa-apa, tapi cara seperti ini jelas menimbulkan kecurigaan yang besar. Anggaran ini uang rakyat, jadi rakyat berhak tahu apa alasan sebenarnya di balik pemecahan ini. Apakah memang ada alasan teknis yang kuat, atau hanya sekadar trik untuk menghindari aturan yang berlaku?” tegas Mulyadi.

Ia menjelaskan, jika pemecahan paket itu dilakukan berdasarkan pertimbangan teknis yang masuk akal, misalnya karena jenis pekerjaannya berbeda-beda, lokasinya terpisah, atau waktu pelaksanaannya tidak bersamaan, maka hal itu adalah hal yang wajar dan dapat diterima. Namun dalam kasus ini, pekerjaan yang akan dilakukan sama-sama untuk keperluan operasional kantor, jenis tugasnya serupa, dan waktunya juga berjalan bersamaan sepanjang tahun. Sehingga menurutnya, tidak ada alasan yang cukup kuat untuk memecahnya menjadi beberapa bagian.

“Kalau tugasnya sama, tujuannya sama, dan waktunya sama, seharusnya disusun menjadi satu paket saja agar prosesnya jelas, pengawasannya mudah dilakukan, dan persaingan yang terjadi juga adil. Kalau dipaksakan untuk dipecah tanpa alasan yang jelas, maka orang akan berpendapat bahwa ini memang disengaja untuk memudahkan hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Selain itu, publik juga mempertanyakan dampak dari pemecahan ini terhadap efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Dikhawatirkan, dengan adanya banyak paket pekerjaan, biaya yang dikeluarkan justru menjadi lebih besar dibandingkan jika dijadikan satu kesatuan, karena setiap paket membutuhkan proses administrasi dan pengelolaan tersendiri. Akibatnya, uang negara bisa saja terbuang sia-sia untuk hal-hal yang tidak perlu, sedangkan kualitas pekerjaan yang dihasilkan belum tentu lebih baik.

“Kita juga khawatir anggaran menjadi boros. Kalau dikelola dalam satu paket, kita bisa mengatur semuanya secara terpadu dan menekan biaya pengelolaan. Tapi kalau dibagi-bagi, biaya administrasi dan pengelolaannya ikut berlipat ganda. Belum lagi risiko terjadinya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan karena diatur oleh banyak pihak yang berbeda. Semua hal ini harus dijelaskan secara rinci oleh pihak yang bertanggung jawab,” tegas Mulyadi.

Dalam permintaan yang disampaikan, masyarakat meminta agar Pemerintah Kecamatan Mamajang segera membuka informasi secara lengkap, mulai dari dasar hukum yang digunakan, pertimbangan teknis yang menjadi alasan pemecahan, rincian nilai setiap paket, sampai dengan kriteria apa saja yang akan digunakan dalam penunjukan penyedia jasa nantinya. Semua informasi ini diharapkan disampaikan secara terbuka dan mudah diakses oleh publik.

Masyarakat juga berharap agar Inspektorat Daerah Kota Makassar turut melakukan pengecekan untuk memastikan bahwa cara penyusunan anggaran dan pengadaan tersebut telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah.

Sementara itu, Camat Mamajang yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Ical )

Exit mobile version