Home Berita Utama BPI-KPNPA Sulawesi Selatan Dorong Audit Pengelolaan Anggaran Kebersihan Dinas Pariwisata Bantaeng

BPI-KPNPA Sulawesi Selatan Dorong Audit Pengelolaan Anggaran Kebersihan Dinas Pariwisata Bantaeng

0

BANTAENG — Sorotan terhadap pengelolaan anggaran jasa pengadaan tenaga kebersihan di lingkungan Dinas Pariwisata Kabupaten Bantaeng makin meluas. Setelah sebelumnya dipertanyakan oleh masyarakat dan pengawas independen, kini Badan Pengawas Independen Komite Pengawasan Negara dan Pembangunan (BPI KPNPA) Sulawesi Selatan turun tangan dan secara resmi mendorong dilakukannya pemeriksaan atau audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran yang nilainya mencapai Rp252 juta tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat yang digunakan benar-benar dikelola secara tepat, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Seperti diketahui, anggaran sebesar Rp252 juta tersebut tercatat secara resmi dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai dana yang disiapkan untuk keperluan pengadaan jasa tenaga kebersihan di berbagai lokasi dan fasilitas yang menjadi tanggung jawab dinas pariwisata setempat. Namun sejak data tersebut dipublikasikan, muncul berbagai pertanyaan dan kekhawatiran di tengah masyarakat, yang menilai sampai saat ini belum ada penjelasan rinci mengenai dasar perhitungan, standar yang digunakan, serta spesifikasi teknis yang menjadi acuan penyusunan anggaran tersebut.

Menyikapi situasi ini, BPI KPNPA Sulsel yang memiliki tugas utama melakukan pengawasan dan penilaian terhadap pengelolaan keuangan negara serta daerah, menyatakan bahwa kejelasan dan akuntabilitas adalah hal yang paling utama. Tanpa adanya pemeriksaan yang mendalam, dikhawatirkan ada hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan yang tersembunyi di balik penyusunan dan penggunaan anggaran tersebut.

Ketua BPI KPNPA Sulawesi Selatan, Amir kepada Celebesnews pada Jumat (1/5/2026) anggaran sebesar itu bukanlah jumlah yang kecil, sehingga wajar jika perlu dilakukan pengecekan untuk memastikan bahwa semuanya berjalan sebagaimana mestinya.

“Kita melihat ada kekhawatiran dan pertanyaan yang berkembang di masyarakat, dan itu adalah hak mereka sebagai pemilik anggaran untuk mengetahui secara jelas bagaimana uang mereka digunakan. Sebagai lembaga pengawas, kami tidak bisa hanya diam saja melihat keadaan ini. Oleh karena itu, kami secara tegas mendorong instansi yang berwenang untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses pengelolaan anggaran kebersihan ini. Mulai dari tahap penyusunan rencana, penetapan anggaran, pelaksanaan pekerjaan, sampai dengan pertanggungjawaban keuangannya, semuanya harus diperiksa secara rinci dan mendalam,” tegas Amir nada yang serius.

Ia menjelaskan bahwa audit yang dimaksud bukanlah tindakan untuk menuduh atau mencari kesalahan semata, melainkan langkah yang positif untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan sekaligus menjawab segala keraguan yang ada. Jika hasil pemeriksaan nanti membuktikan bahwa anggaran tersebut disusun dengan baik, digunakan sesuai kebutuhan, dan dipertanggungjawabkan dengan benar, maka hal itu akan menjadi bukti bahwa instansi terkait telah bekerja dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun jika ditemukan adanya kejanggalan, penyimpangan, atau hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka langkah perbaikan dan penegakan hukum dapat segera dilakukan.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau golongan. Banyak kasus penyimpangan yang terjadi karena proses pengelolaan tidak diperiksa dengan baik sejak awal. Dengan adanya audit, semua hal yang samar-samar akan menjadi jelas, semua hal yang tersembunyi akan terbuka, dan masyarakat pun akan merasa tenang karena hak mereka untuk mendapatkan informasi telah dipenuhi,” tambahnya.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh timnya, ada sejumlah hal yang menjadi fokus perhatian dan perlu diperiksa secara mendalam. Di antaranya adalah bagaimana perhitungan yang digunakan sehingga menghasilkan nilai anggaran sebesar Rp252 juta, berapa jumlah tenaga kerja yang akan dipekerjakan, berapa lama masa kontraknya, berapa besar upah yang akan diterima, apa saja tugas dan tanggung jawab yang harus dipenuhi, serta apakah standar kualitas kerja yang ditetapkan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, yang juga perlu diperhatikan adalah apakah proses pengadaan yang dilakukan berjalan secara terbuka, adil, dan memberikan kesempatan yang sama kepada semua pihak yang memenuhi syarat, atau justru diatur sedemikian rupa sehingga hanya pihak tertentu saja yang bisa memenuhi persyaratan.

“Spesifikasi teknis yang menjadi dasar penyusunan anggaran itu adalah kuncinya. Kalau spesifikasinya jelas, rinci, dan sesuai dengan kebutuhan nyata, maka anggaran yang disusun akan tepat sasaran dan tidak ada yang terbuang percuma. Tapi kalau spesifikasinya dibuat samar-samar, tidak jelas rinciannya, atau bahkan disusun sedemikian rupa untuk menguntungkan pihak tertentu, maka itu yang perlu kita waspadai dan kita cegah sejak dini. Itulah sebabnya kami mendorong agar semua hal ini diperiksa secara menyeluruh,” tegas Amir.

Dalam dorongan yang disampaikan, BPI KPNPA Sulsel juga meminta agar hasil pemeriksaan nanti dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat. Hal ini penting agar semua pihak dapat mengetahui hasilnya, baik yang berupa penilaian baik maupun temuan yang memerlukan perbaikan. Keterbukaan seperti ini dinilai akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja instansi pemerintah sekaligus menjadi contoh yang baik bagi pengelolaan anggaran di tempat lain.

“Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi dalam pengelolaan uang rakyat. Semakin terbuka, semakin baik. Kalau ada kesalahan, akui dan perbaiki. Kalau sudah baik, pertahankan dan jadikan contoh. Itulah prinsip yang harus dipegang teguh oleh setiap pejabat yang diberi amanah untuk mengelola keuangan negara dan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantaeng yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Ical )

Exit mobile version