Home Berita Utama APH Didesak Periksa Direktur dan Pejabat Pengadaan Proyek Rehabilitasi Ruang Operasi dan...

APH Didesak Periksa Direktur dan Pejabat Pengadaan Proyek Rehabilitasi Ruang Operasi dan Ruang Rawat Inap KRIS RSUD Hajjah Andi Depu Polewali

0

POLEWALI — Aparat Penegak Hukum (APH) didesak melidik temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap dua paket pekerjaan fisik pada RSUD Hajjah Andi Depu Polewali Mandar tahun 2024. Kedua paket fisik tersebut adalah pekerjaan Rehabilitasi Ruang Operasi dan Ruang Rawat Inap KRIS.

Aktivis antikorupsi, Mulyadi SH kepada Celebesnews pada, Jumat (28/11/2025) mendesak APH mengusut kedua paket pekerjaan ini mulai dari persoalan volume pekerjaan dan spesifikasi hingga waktu pelaksanaan pekerjaan.

“Ini kan sudah jelas kedua paket proyek tersebut telah jadi temuan dalam audit BPK berarti diduga kuat ada potensi atau indikasi kuat terjadinya dugaan penyimpangan yang harus diusut tuntas oleh APH,”tegasnya

Mulyadi menyatakan, seharusnya APH segera mengambila langkah menyelidiki terkait temuan tersebut sebagai upaya penindakan dan penyelamatan uang negara.

“Kedua paket proyek ini jangan ditutupi. APH harus menyelidiki ini, karena ini ada unsur dugaan pidananya. Kan ada intelejen, berfungsi untuk melakukan pengumpulan data dalam penyelidikan, bukan hanya menunggu laporan,”cetusnya.

Ditambahkannya, mengingat adanya temuan ini maka dapat menjadi indikasi awal adanya masalah pengelolaan keuangan negara pada kedua paket proyek itu hingga berpotensi menimbulkan kerugian negara dari proyek tersebut. “Maka kami mendesak agar pihak Kejaksaan Tinggi Sulbar maupun Polda turun mengusut dugaan indikasi kerugian negara pada kedua proyek fisik tersebut di RSUD Hajjah Andi Depu Polewali Mandar tahun 2024,”ungkapnya.

Terpisah, Direktur RSUD Hajjah Andi Depu yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Ical )

Exit mobile version