Home Berita Utama CCW Colek Kejati Sulsel Garap Kadis dan PPK Bantuan Hibah Pembangunan Jalan...

CCW Colek Kejati Sulsel Garap Kadis dan PPK Bantuan Hibah Pembangunan Jalan Aspal, Beton, dan Paving Block Dinas PU Makassar

0

MAKASSAR —- Lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW) dengan tegas menyatakan akan terus mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait bantuan dana hibah Dinas PU Kota Makassar dalam bantuk pembangunan jalan aspal, beton, dan paving block tak dilengkapi dengan proposal dan RAB pada tahun 2023.

Ketua CCW, Masryadi kepada Celebesnews pada, Jumat (14/11/2025) mendesak APH segera melakukan pemeriksaan terhadap pejabat PPK dan PPTK serta kepala dinas selaku pengguna anggaran dana hibah dalam bantuk pembangunan jalan aspal, beton, dan paving block tersebut di Kota Makassar tahun 2023.

“Jika ditemukan penyimpangan dan potensi kerugian negara, maka semua pihak terkait wajib dipidana. Tidak ada kompromi untuk mereka yang berniat merugikan keuangan negara,” tegas Masryadi.

Masryadi juga mendesak penyidik kejaksaan segera menindaklanjuti temuan BPK dan sorotan public yang muncul sebagai pintu masuk melakukan penyelidikan. “Kami meminta kejaksaan untuk segera memeriksa semua pihak terkait termasuk pada penerima bantuan dana hibah tersebut. Tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan yang berpotensi merugikan negara,” ujarnya.

CCW menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, demi memastikan keadilan ditegakkan dan tidak terjadinya dugaan penympangan pengelolaan keuangan negara.

Sebelumnya diberitakan, Dikutip dari laporan hasil pemeriksaan BPK berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen perencanaan, pelaksanaan, maupun pertanggungjawaban, diketahui terdapat permasalahan pada hibah barang Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar tahun 2023.

Pemeriksaan atas kelengkapan dokumen administrasi hibah menunjukkan bahwa hibah Dinas PU sebesar Rp14.871.131.175,00 sebagian merupakan hibah dalam bantuk pembangunan jalan aspal, beton, dan paving block tidak dilengkapi dengan proposal dan RAB pada tahun 2023.

Diketahui, Dinas PU merealisasikan Belanja Hibah Barang kepada Pemerintah Pusat sebesar Rp17.269.538.075,00. Hibah barang tersebut dalam bentuk antara lain pembangunan jalan aspal, beton, dan paving block.

Terpisah, Kepala Dinas PU Kota Makassar yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Ical )

Exit mobile version