MAKASSAR — Nahhh…, terungkap belanja hibah pada SDN 001 di Kabupaten Mamasa tahun 2023 tak Sesuai dengan kondisi sebenarnya sebesar Rp 74.925.000,00. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar dugaan skandal belanja dana hibah tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Hasil konfirmasi dan pengujian fisik atas realisasi belanja Hibah uang dari Disdikbud kepada SDN 001 Mamasa digunakan untuk membeli alat marching band diketahui bahwa nota pembelian alat marching band tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, dimana terdapat ketidaksesuaian antara jumlah barang yang dibeli dalam nota pembelian dengan jumlah riil barang yang dibeli, serta ketidaksesuaian tanda tangan pada nota kuitansi jasa pelatih.
Fakta lain terungkap dari temuan BPK terkait ketidak sesuaian tersebut, Amd selaku penyusun SPJ mengakui bahwa nota pembelian alat marching band telah disesuaikan dengan kebutuhan, dan menggunakan tanda tangan yang tidak sebenarnya pada nota kuitansi jasa pelatih. Tidak terdapat penjelasan atas penggunaan dana selisih sebesar Rp74.925.000,00 tersebut.
Berdasarkan penelusuran lebih lanjut berupa konfirmasi BPK dengan PPTK Disdikbud Mamasa diketahui bahwa tidak pernah dilakukan verifikasi terhadap kebenaran atas realisasi belanja dalam laporan pertanggungjawaban hibah di SDN 001 Mamasa. PPTK hanya sebatas mengingatkan untuk membuat laporan pertanggungjawaban dan setelah laporan pertanggungjawaban dibuat, tidak pernah dilakukan pengecekan lagi terhadap realisasi belanja hibah tersebut.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021
tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Untuk diketahui, realisasi belanja hibah TA 2023 di Disdikbud adalah sebesar Rp3.760.000.000,00 yang diberikan untuk 31 penerima, salah satu penerima hibah yang dijadikan
sampel adalah SDN 001 Mamasa yang menerima bantuan hibah sebesar Rp300.000.000,00.
Sementara itu, merespon temuan tersebut, aktivis antikorupsi, Mulyadi SH kepada Celebesnews pada, Jumat (14/11/2025) mendesak kejaksaan maupun kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK ini.
Mulyadi meminta agar aparat penegak hukum merespons masalah tersebut dengan segera melakukan penyelidikan mendalam.
Temuan BPK ini disinyalir sarat dengan penyimpangan, yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Katanya, tidak ada alasan lagi bagi aparat penegak hukum untuk menutup mata dan seolah tidak mengetahui adanya temuan tersebut. Paling tidak, temuan ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap motif dan tindak yang terjadi dalam pengelolaan belanja hibah pada sekolah dasar tersebut di Mamasa.
“Temuan BPK ini bisa dijadikan bukti awal untuk menelusuri lebih dalam masalah belanja dana hibah tersebut pada SDN 001 Mamasa dan Dinas Pendidikan,”tandasnya.
Terpisah, Kepala Sekolah SDN 001 Mamasa yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Ical )
