MAKASSAR — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Miskin (Gerimis) meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, untuk menelisik adanya dugaan penyimpangan pada bantuan hibah pembangunan jalan aspal, betol dan paving blok pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar tahun 2023.
“Kejati harus menindak lanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait bantuan hibah Dinas PU Makassar tanpa proposal dan RAB tahun 2023,” ucap ketua LSM Gerimis, Awal kepada Celebesnews pada, Kamis (13/11/2025).
Ia mengatakan, bantuan hibah berupa pembangunan jalan aspal, betol dan paving blok di Dinas PU Makassar tersebut patut diusut tuntas lantaran disinyalir melabrak aturan dan ketentuan yang ada.
“Ada apa sampai bantuan hibah pembangunan jalan aspal, betol dan paving blok di Dinas PU Makassar tak didasari oleh pengajuan proposal dan RAB. Kami minta Kejati Sulsel untuk mendalami dugaan penyimpangan tersebut,”tuturnya.
Awal juga menyoroti kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah pada Dinas PU Makassar. Ia menilai tidak adanya kejelasan bantuan hibah tersebut membuat masyarakat sulit mendapatkan akses informasi seputar bantuan hibah ini sehingga dinilai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan dan dugaan ‘kongkalikong’.
“Kami khawatir bantuan hibah ini tidak benar-benar sampai kepada pihak yang berhak, atau justru digunakan untuk kepentingan oknum maupun kepentingan politik,” tegasnya.
Menurut Awal, pemberian hibah tak sesuai ketentuan kepada pihak tertentu di tengah kondisi masyarakat yang serba sulit menimbulkan persepsi ketidakadilan dan ketimpangan alokasi sumber daya.
“Ini soal rasa keadilan. Bagaimana mungkin dana miliaran digelontorkan, sementara terdapat bantuan hibah untuk pembangunan jalan dan paving blok tanpa didasari proposal dan RAB,”tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Dikutip dari laporan hasil pemeriksaan BPK berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen perencanaan, pelaksanaan, maupun pertanggungjawaban, diketahui terdapat permasalahan pada hibah barang Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar tahun 2023.
Pemeriksaan atas kelengkapan dokumen administrasi hibah menunjukkan bahwa hibah Dinas PU sebesar Rp14.871.131.175,00 sebagian merupakan hibah dalam bantuk pembangunan jalan aspal, beton, dan paving block tidak dilengkapi dengan proposal dan RAB pada tahun 2023.
Diketahui, Dinas PU merealisasikan Belanja Hibah Barang kepada Pemerintah Pusat sebesar Rp17.269.538.075,00. Hibah barang tersebut dalam bentuk antara lain pembangunan jalan aspal, beton, dan paving block.
Terpisah, Kepala Dinas PU Kota Makassar yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Ical )
