Home Berita Utama Terungkap! BPK Bongkar Temuan Rp23 Miliar Anggaran ‘Salah Kamar’ Dinas Pendidikan Kota...

Terungkap! BPK Bongkar Temuan Rp23 Miliar Anggaran ‘Salah Kamar’ Dinas Pendidikan Kota Palu

0

PALU — Duhhh! Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar sejumlah kesalahan penganggaran senilai puluhan miliar rupiah dalam belanja daerah Kota Palu tahun anggaran 2023. Salah satu temuan terbesar tercatat di Dinas Pendidikan, dengan nilai mencapai Rp 23.352.601.261,00 pada tahun 2023.

Badan pemeriksa Keuangan menemukan indikasi penyimpangan kesalahan penganggaran atau anggaran ‘salah kamar’ belanja pengadaan barang dan jasa Bantuan Operasional Sekolah pada tahun 2023 sebesar Rp 23.352.601.261,00. Temuan mengejutkan tersebut menunjukkan bahwa anggaran ‘salah kamar’ sebesar Rp 23.352.601.261,00 ini tercatat dalam belanja Barang dan Jasa BOS yang seharusnya dianggarkan pada rekening belanja.

BPK menemukan, alokasi dana yang tidak tepat ini terjadi pada Dinas Pendidikan. Fakta ini memperlihatkan lemahnya peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atau Pemkot Palu dalam menyusun dan mengevaluasi perencanaan anggaran, serta minimnya kecermatan kepala dinas dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Kegagalan verifikasi internal turut memperkuat dugaan bahwa proses anggaran berjalan tanpa pengawasan yang memadai dari kepala dinas.

Merespon temuan BPK tersebut, aktivis antikorupsi, Mulyadi SH kepada Celebesnews pada, Senin (29/9/2025) memberikan kritikan tajam dan mempertanyakan integritas TAPD dan kepala dinas dalam memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Dengan total anggaran tahun 2023 Rp 23.352.601.261,00 kesalahan seperti ini tidak sepatutnya terjadi. BPK perlu menggarisbawahi pentingnya evaluasi mendalam pada setiap tahap penyusunan anggaran agar tidak ada ruang bagi kesalahan fatal yang merugikan keuangan daerah.

Atas kesalahan penganggaran ini tidak hanya berbuntut pada kesalahan administrasi akan tetapi kepala dinas selaku pengguna anggaran tidak cermat memedomani ketentuan dan dalam pengajuan usulan dan dinilai tidak cermat dalam mengusulkan penganggaran yang tidak sesuai klasifikasi belanja serta dapat berbuntut terjadinya ‘badget error’ yang berpotensi menimbulkan unsur perbuatan melawan hukum.

“Kami harapkan temuan BPK ini segera jadi atensi pihak kejaksaan dan kepolisian di Sulawesi Tengah untuk segera mengusut dan melakukan penyelidikan untuk membongkar potensi penyimpangan yang terjadi,”tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palu yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

Exit mobile version