Home Berita Utama Diduga Tanpa Proses Lelang, Pembongkaran Bangunan RSUD Sinjai Disoal, Direktur Ungkap Hasil...

Diduga Tanpa Proses Lelang, Pembongkaran Bangunan RSUD Sinjai Disoal, Direktur Ungkap Hasil Bongkaran Mengalir ke Perusahaan

0

SINJAI — Pembongkaran salah sau unit bangunan lama di RSUD Kabupaten Sinjai disoroti oleh kalangan pegiat LSM. Masalahnya, Gedung tersebut diduga dibongkar tanda adanya proses lelang atau tender dan langsung dilakukan pembongkaran dengan mengarahkan kontraktor tertentu.

“Kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan mengusut pembongkaran bangunan tersebut. Tidak boleh ada pembiaran seperti ini dan seolah-olah Direktur RSUD Sinjai tidak paham dengan aturan pengadaan barang dan jasa,”ungkap pegiat LSM, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Minggu (18/8/2025).

Mulyadi meminta Direktur RSUD Sinjai terbuka dan transparan dalam usulan proyek pembongkaran seperti ini, karena itu diatur oleh peraturan pengadaan barang dan jasa.

Pembongkaran salah satu gedung di RSUD Sinjai yang dilakukan lebih awal sangat disesalkan. Pembongkaran tanpa lelang patut dipertanyakan dan ditindaklanjuti oleh APH.

Belum lagi kata Mulyadi, apakah pembongkaran tersebut telah melalui mekanisme penghapusan asset pada BPKD. “Ini juga yang perlu dipastikan, jadi pembongkaran itu ada prosedur dan mekanismenya jangan asal main bongkar,”tandasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Sinjai dr. Kahar Anies, Sp.B yang dikonfirmasi oleh celebesnews melalui pesan WhatsAapp secara blak-blakan menjelaskan bahwa terkait urusan lelang dan pembongkaran Gedung ditangani oleh bidang asset, BPKD.

Lantas kemana aliran hasil bongkaran bangunan Gedung tersebut, Direktur RSUD Sinjai mengungkapkan diambil sama perusahaan yang melakukan pembongkaran sesuai prosedur di BKAD. ( Liputan : Ical )

Exit mobile version