Home Berita Utama Proyek Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan Dalam Pusaran Temuan BPK, LSM...

Proyek Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan Dalam Pusaran Temuan BPK, LSM LIRA ‘Colek’ Kejati dan Polda Sulsel

0
oppo_0

MAKASSAR — Aktivis LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Ahmad Zulkarnain mendesak aparat penegak hukum (APH), baik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Polda Sulsel untuk segera menyelidiki temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait sejumlah proyek yang disinyalir berpotensi bermasalah pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan.

Berdasarkan laporan BPK tahun 2023, sejumlah proyek ini dinilai melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Proyek tersebut antara lain Pekerjaan Manajemen Konstruksi Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Provinsi Sulawesi Selatan 2 dan Pekerjaan Supervisi Pembangunan IPA Kap. 500 L/detik SPAM Regional Mamminasata Provinsi Sulawesi Selatan (Tahap 1) serta Pelaksanaan Paket Pekerjaan Konsultan Supervisi Pembangunan JDU SPAM Regional Mamminasata.

Ahmad Zulkarnain menilai ada indikasi kesengajaan dalam pelanggaran ini. Bahkan, ia mencurigai adanya praktik dugaan kongkalikong antara penyedia dan pihak rekanan yang berpotensi merugikan masyarakat dan anggaran negara.

“Dalam pelaksanaan pekerjaan sangat jelas harus mengacu pada kontrak. Namun berbeda dengan hasil pemeriksaan atau audit BPK terdapat temuan pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai kontrak/ketentuan serta terdapat kelebihan bayar atas pelaksanaan proyek diatas. Kami patut menduga, ada indikasi untuk meraih keuntungan lebih besar sehingga temuan BPK ini patut diusut tuntas dan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” ungkap Ahmad Zulkarnai kepada celebesnews, Selasa (10/6/2025).

Ahmad Zulkarnain menyebut, temuan BPK ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ia meminta APH, seperti Kejaksaan dan Kepolisian, untuk bertindak tegas dan memanggil semua pihak terkait, baik dari pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan dan para rekanan atau kontrator.

“Kasus seperti ini harus diselesaikan sampai ke akar-akarnya. Tidak hanya soal pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai, tapi juga potensi adanya pihak-pihak yang bermain di balik proyek ini harus diusut tuntas,” tegas Ahmad Zulkarnain.

Ia mengajak masyarakat untuk turut mengawal temuan ini agar tidak tenggelam di tengah perhatian publik. Ia berharap, upaya ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola anggaran publik.

“Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk di Sulawesi Selatan. Proyek tersebut menyangkut hidup orang banyak, jadi tidak boleh main-main,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi sebanyak dua kali hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan dan jawaban. ( Liputan : Yunar )

Exit mobile version