Home Berita Utama Nahhh…, Temuan BPK di Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Selatan Segera...

Nahhh…, Temuan BPK di Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Selatan Segera Dilapor Masuk Polda Sulsel

0

MAKASSAR — Sejumlah aktivis dan pegiat LSM akhirnya berencana mengambil Langkah hukum menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Selatan.

Salah satu aktvis antikorupsi sekaligus pegiat LSM, Mulyadi SH kepada celebesnews pada, Senin (26/5/2026) menegaskan segera memasukan surat laporan secara resmi ke Polda Sulsel terkait adanya temuan tersebut agar ada proses hukum.

Mulyadi mengungkapkan dengan adanya temuan BPK RI harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Temuan tersebut jangan hanya menjadi sekadar tumpukan laporan tanpa ada langkah-langkah penanganan yang dilakukan.

Olehnya, ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti temuan BPK yang disinyalir sarat dengan penyimpangan pada Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Selatan, yang berpotensi merugikan keuangan negara. Katanya, tidak ada alasan lagi bagi aparat penegak hukum untuk menutup mata dan seolah tidak mengetahui adanya temuan tersebut. Paling tidak, temuan ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap motif dan tindak yang terjadi dalam produksi perbibitan dan perbanyakan Ayam KUB yang jadi temuan BPK pada tahun 2023.

“Temuan BPK ini bisa dijadikan bukti awal untuk menelusuri lebih dalam masalah pproduksi perbibitan dan perbanyakan Ayam KUB di Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Selatan ini,” ungkap Mulyadi.

Dikutip dari laporan hasil pemeriksaan BPK, Audit BPK mengungkap bahwa hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap dokumen dan pemeriksaan fisik yang dilakukan BPK, pengelolaan Persediaan pada BPSIP Sulawesi Selatan menunjukkan bahwa hasil produksi ayam KUB tahun 2023 sebanyak 19.978 ekor.

Selain itu, pada tahun 2023, Satker BPSIP Sulawesi Selatan juga menerima ayam KUB dari Balai Pengujian Standar Instrumen Unggas dan Ternak (BPSI UAT) Ciawi sebanyak 1.010 ekor ayam KUB.

Seluruh ayam KUB dari hasil produksi maupun kiriman dari BPSI UAT Ciawi tidak dicatat dalam laporan persediaan. Salah satu penyebabnya lantaran hal ini dikarenakan penanggung jawab kegiatan tidak menyampaikan laporan hasil produksi ayam KUB kepada tim penyusun laporan keuangan serta kurangnya koordinasi antara petugas kandang dengan petugas persediaan.

Permasalahan di atas mengakibatkan nilai persediaan pakan pada BPSI UAT Ciawi yang tidak didukung dengan stock opname tidak tersaji dalam Neraca dan Hewan ternak, hasil ikutan, dan hasil samping peternakan pada BPSIP Sulawesi Selatan yang tidak dicatat dan dilaporkan rawan penyimpangan dan penyalahgunaan persediaan yang tidak dicatat/dilaporkan dalam neraca berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab Hal tersebut disebabkan Kuasa Pengguna Barang/Kepala Satker tidak optimal dalam melakukan pengendalian dan pengawasan persediaan.

Terpisah, Kepala Balai BPSIP Sulawesi Selatan, Ir Yusuf, M.Si yang dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi menjelaskan bahwa seluruh ayam KUB, baik hasil produksi maupun yang diterima dari BPSI UAT Ciawi, telah dilakukan rekomendasi dan dicatat dalama laporan persediaan.

“Dengan ini kami sampaikan bahwa seluruh stok ayam KUB telah tercatat dan dilaporkan dalam Negera Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)k dan telah memenuhi tanggapan Badan Pemeriksa Keuangank”ungkapnya. ( Liputan : Yunar )

Exit mobile version