Home Berita Utama Kejati Sulsel Diminta Lidik Pemakaian BMN Asrama Haji Sudiang

Kejati Sulsel Diminta Lidik Pemakaian BMN Asrama Haji Sudiang

0

MAKASSAR — Aktivis LSM LIRA Ahmad Zulkarnain meminta penegak Hukum untuk melakukan lidik tindak lanjut Penegakan Hukum terkait Adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemakaian atau pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) pada Asrama Haji Sudiang yang disinyalir tanpa dilengkapi atau memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak ketiga pada tahun 2023.

“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel segera melakukan penyelidikan, hasil pemeriksaan BPK tersebut dapat menjadi pintu masuk aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengusut dugaan penyimpangan pemakaian barang milik negara pada Asrama Haji Sudiang,”kata Ahmad Zulkarnain kepada celebesnews.co.id pada, Rabu (12/2/2025)

Ia mengungkapkan, sejumlah temuan dugaan penyimpangan yang terjadi berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga auditor negara BPK terkait pemakian beberapa fasilitas barang milik negara patut dipertanyakan. Karena itu, perlu ada atensi dari aparat penegak hukum untuk mengusut indikasi kerugian negara yang ditimbulkan.

“Dengan adanya temuan ini harapan kami segera ditindaklanjut oleh Kejati Sulsel dan segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada kepala UPT Asrama Haji Sudiang,”tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar dugaan penyimpangan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) pada UPT Asrama Haji Makassar. BPK menemukan pemanfaatan sejumlah BMN tersebut tanpa didukung oleh adanya Perjanjian Kerjasa Sama (PKS) dengan pihak ketiga pada tahun 2023.

Dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sejumlah pemanfaatan BMN pada UPT Asrama Haji Makassar yang jadi temuan tanpa didukung dengan perjanjian sewa dan penetapan tarif adalah Ruang kantin, Hanggar Mock Up pesawat dan Hajj Store.

Kondisi ini disebabkan kepala UPT Asrama Haji Makassar kurang cermat.

Terpisah, Kepala UPT Asrama Haji Sudiang yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi terkait adanya temuan tersebut pada pekan lalu, hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. ( Laporan : Muh. Yunar )

 

Exit mobile version