MAKASSAR — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tunjangan perumahan DPRD Kota Makassar bukan sekadar kekeliruan administratif biasa, melainkan indikasi kuat terjadinya potensi kerugian keuangan negara yang berpola. Desakan dari Koordinator Wilayah LSM LIRA Sulawesi Selatan, Ahmad Zulkarnain, agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Sulsel segera memeriksa Sekretaris DPRD (Sekwan) selaku Pengguna Anggaran (PA), menyingkap tabir lemahnya akuntabilitas pengelolaan dana publik di lingkup legislatif.
Dalam konstruksi Pengelolaan Keuangan Daerah (PP No. 12 Year 2019), Sekwan memegang peranan sentral sebagai Pengguna Anggaran yang bertanggung jawab penuh atas keabsahan material dan formal setiap lembar dana yang dicairkan. Mengabaikan temuan audit BPK atau membiarkannya tuntas hanya dengan janji pengembalian secara bertahap tanpa proses hukum yang jelas dapat memperkuat dugaan pembiaran (omission) yang berujung pada tindak pidana korupsi.
Korwil LSM LIRA Sulawesi Selatan mengecam keras temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyimpangan anggaran tunjangan perumahan di lingkup Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar tersebut. Kebocoran anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat ini tidak boleh diselesaikan hanya melalui mekanisme administratif atau sekadar pengembalian dana tanpa proses hukum yang tegas.
Ahmad Zulkarnain, menegaskan bahwa Sekretaris DPRD (Sekwan) Makassar selaku Pengguna Anggaran (PA) wajib bertanggung jawab penuh secara hukum. Lemahnya verifikasi dokumen serta potensi ketidakwajaran dalam penetapan standar appraisal tunjangan perumahan mengindikasikan adanya potensi merugikan keuangan negara.
“Pengembalian kerugian negara berdasarkan audit BPK tidak serta-merta menghapus unsur pidana korupsi. Aparat Penegak Hukum—baik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan maupun Polda Sulsel—harus segera jemput bola, melakukan penyelidikan terbuka, dan memanggil pihak-pihak terkait, khususnya Sekwan DPRD Makassar,” tegas Ahmad Zulkarnain pada, Jumat (6/11/2026).
Terpisah, Sekwan DPRD Makassar yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan Khusus: Redaksi__Celebesnews)
