Home Berita Utama CCW Angkat Bicara, Dorong APH Selidiki Anggaran Rehab Gedung Layanan Kesehatan Peserta...

CCW Angkat Bicara, Dorong APH Selidiki Anggaran Rehab Gedung Layanan Kesehatan Peserta Diklat Poltekpel Barombong

0

MAKASSAR — Proyek rehabilitasi gedung layanan kesehatan peserta diklat Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong menuai sorotan tajam. Lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW) secara terbuka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dan segera memproses indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran proyek infrastruktur kesehatan tahun 2025 tersebut.

Direktur CCW, Masryadi, menegaskan bahwa penggunaan uang negara dalam sektor fasilitas pendidikan dan kesehatan wajib mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas. Ia menilai munculnya keraguan publik terhadap kualitas maupun efisiensi realisasi fisik proyek rehabilitasi ini menjadi alasan kuat bagi penegak hukum untuk segera turun tangan tanpa harus menunggu polemik berkepanjangan.

Secara spesifik, CCW mendesak APH untuk menggandeng lembaga pemeriksa independen dan berwenang guna mengurai struktur penggunaan anggaran. Masryadi meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan audit investigatif dan audit fisik secara menyeluruh.

“Audit dari BPK dan BPKP sangat krusial untuk membuktikan secara pasti apakah terjadi dugaan mark-up anggaran, ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, atau potensi kerugian negara pada rehabilitasi gedung layanan kesehatan tersebut. Hasil pemeriksaan independen inilah yang akan menjadi pijakan hukum yang kuat bagi APH,” tegas Masryadi dalam pernyataannya kepada Celebesnews, Selasa (3/10/2026).

CCW mengingatkan bahwa fasilitas layanan kesehatan bagi peserta diklat menyangkut keselamatan dan kenyamanan para taruna serta tenaga pengajar di Poltekpel Barombong. Oleh karena itu, penanganan masalah ini harus dilakukan secara transparan dan tuntas agar tidak ada pihak yang bermain-main dengan anggaran publik yang diperuntukkan bagi sarana vital vital pendidikan kelautan.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil pemantauan dan dokumen audit resmi BPK, ditemukan adanya permasalahan indikasi kelebihan pembayaran pada pekerjaan Rehabilitasi Gedung Layanan Kesehatan Peserta Diklat di lingkungan Poltekpel Barombong tersebut tahun 2025. Proyek yang menelan anggaran bersumber dari keuangan negara dengan pagu senilai Rp1.011.409.070,00 ini diikat melalui Surat Perjanjian atau Kontrak Nomor PL.107/23/12/POLTEKPEL.B/2025 tertanggal 23 Juli 2025, yang kemudian diperbarui melalui Adendum I Kontrak Nomor BA.CCO/PL.107/53/4/POLTEKPEL.B/2025 pada 25 September 2025 terseret dalam temuan BPK.

Persoalan ini memunculkan pertanyaan mendasar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara di lingkungan kampus pelayaran tersebut. Publik menyoroti penyebab utama terjadinya selisih perhitungan volume antara progres fisik di lapangan dengan realisasi pembayaran yang telah ditransfer. Selain itu, mekanisme verifikasi teknis yang melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan Pengawas, hingga Pengawas Lapangan turut dipertanyakan, mengingat pencairan dana dapat tersalurkan penuh kendati diduga terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan fisik pekerjaan.

Aspek teknis pekerjaan juga tak luput dari bidikan investigasi media ini, terutama yang berkaitan dengan potensi ketidaksesuaian mutu atau spesifikasi material bangunan. Sejauh mana pihak Poltekpel Barombong melakukan pengujian sampel fisik dan uji fungsi terhadap fasilitas instalasi mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP) menjadi krusial, demi memastikan bangunan telah memenuhi standar keselamatan fasilitas kesehatan sebelum diserahterimakan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi resmi telah dilayangkan Celebesnews kepada pihak Poltekpel Barombong guna memenuhi kaidah jurnalistik yang berimbang (cover both sides). Langkah konfirmasi ini penting untuk memberikan ruang klarifikasi bagi Pejabat Pembuat Komitmen maupun pihak kontraktor pelaksana atas temuan BPK RI serta desakan audit total dari lembaga antikorupsi. Transparansi atas penggunaan dana negara pada fasilitas publik diharapkan mampu mengembalikan akuntabilitas institusi pendidikan kedinasan di Sulawesi Selatan. ( Liputan Khusus: Redaksi__Celebesnews )

Exit mobile version