Home Berita Utama Proyek PLHUT Kemenag Sulsel Dipertanyakan, BPK Temukan Kejanggalan, Kejati Sulsel Didesak Seret...

Proyek PLHUT Kemenag Sulsel Dipertanyakan, BPK Temukan Kejanggalan, Kejati Sulsel Didesak Seret PPK dan Kontraktor!

0

MAKASSAR — Aroma tak sedap mengiringi pembangunan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kota Makassar Tahun Anggaran 2025. Koalisi Aktivis Anti-Korupsi Sulawesi Selatan secara resmi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk segera memanggil dan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta kontraktor pelaksana proyek di lingkungan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel tersebut.

Langkah tegas ini dipicu oleh temuan krusial Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2025, BPK membongkar indikasi kuat adanya kekurangan volume fisik pada proyek bernilai Rp2,78 miliar yang dikerjakan oleh PT PMK. Tak hanya itu, proyek yang sejatinya rampung akhir Desember 2025 ini disinyalir mengalami penurunan spesifikasi material (downgrading specification) yang melenceng dari Bill of Quantities (BoQ). Praktik ini dinilai tak cuma mengancam kekokohan mutu bangunan, tetapi juga berpotensi menggerogoti uang negara.

Juru Bicara Koalisi Aktivis Anti-Korupsi Sulsel, Sofyan, menegaskan bahwa kejanggalan ini bukanlah sekadar kesalahan teknis sepele yang bisa dimaklumi begitu saja.

“PPK memegang tanggung jawab mutlak atas kelayakan proyek, dan kontraktor wajib menyerahkan hasil sesuai janji di kertas kontrak. Jika ada kesengajaan atau pembiaran, tidak ada alasan untuk menunda proses hukum. Uang negara tidak boleh keluar tanpa pertanggungjawaban!” tegas Sofyan kepada Celebesnews, Jumat (30/10/2026).

Koalisi mendesak Kejati Sulsel mengusut tuntas masalah ini secara transparan dan tanpa pandang bulu. Publik berhak tahu sejauh mana anggaran negara dipergunakan dan siapa saja aktor utama di balik proyek ini. Penegakan hukum yang agresif dinilai penting agar malasah ini tidak menguap begitu saja sekaligus menjadi efek jera bagi instansi lain.

Sementara itu, upaya Celebesnews untuk meminta klarifikasi dari Kepala Kanwil Kemenag Sulsel melalui surat resmi hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil. Pihak Kemenag Sulsel memilih bungkam dan tak memberikan jawaban sama sekali. (Liputan Khusus: Redaksi Celebesnews)

Exit mobile version