Home Berita Utama Usai Terseret Temuan BPK, CCW Minta Kejati Sulsel Telusuri Habis Anggaran Sertifikasi...

Usai Terseret Temuan BPK, CCW Minta Kejati Sulsel Telusuri Habis Anggaran Sertifikasi Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar

0

MAKASSAR — Lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk melakukan audit total dan menyeluruh terhadap seluruh alokasi anggaran sertifikasi di lingkungan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar. Desakan ini disampaikan setelah instansi tersebut terseret temuan-temuan kejanggalan dari Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2025.

Kekhawatiran publik bukan tanpa alasan. Sektor sertifikasi dinilai sangat krusial dan menyangkut pelayanan publik serta penegakan standar konstruksi di wilayah Sulawesi Selatan. Jika pengelolaan anggarannya tidak bersih, maka ada potensi besar pelayanan menjadi tidak objektif, bahkan terbuka ruang pungutan liar dan kompromi yang merugikan kualitas pembangunan di daerah ini.

Direktur CCW, Masryadi menegaskan, audit yang diminta bukan sekadar pemeriksaan biasa, melainkan penelusuran mendalam mulai dari perencanaan, realisasi, hingga pertanggungjawaban keuangannya. “Kami tidak ingin ada yang terlewat. BPK sudah memberikan sinyal merah, sekarang Kejati Sulsel membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum. Semua pos anggaran sertifikasi harus ditelusuri habis,” tegasnya kepada Celebesnews pada, Sabtu (24/10/2026).

Masryadi CCW juga menyoroti kemungkinan adanya keterkaitan antara temuan BPK sebelumnya dengan aliran dana pada kegiatan sertifikasi yang belum tersentuh pemeriksaan. Oleh karena itu, audit menyeluruh dianggap mutlak diperlukan guna memastikan tidak ada potensi kerugian negara yang tersembunyi maupun praktik penyimpangan yang berulang.

Masyarakat menanti langkah konkret pihak penegak hukum. Transparansi hasil audit sangat diharapkan agar kepercayaan terhadap lembaga publik dapat dipulihkan. CCW menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, karena kebersihan pengelolaan keuangan negara adalah hak seluruh rakyat Sulawesi Selatan.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala BJKW VI Makassar belum memberikan klarifikasi resmi terkait kejanggalan dokumen pertanggungjawaban tersebut. ( Liputan Khusus: Redaksi Celebesnews )

Exit mobile version