Home Berita Utama Sisa Temuan BPK Rp322 Juta Belum Rampung, Kejati Sulsel Diminta Garap Sekwan...

Sisa Temuan BPK Rp322 Juta Belum Rampung, Kejati Sulsel Diminta Garap Sekwan DPRD Makassar

0

MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan didesak segera turun tangan mengusut tuntas indikasi ketidaksesuaian pembayaran hak keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Makassar. Langkah hukum ini menjadi sorotan publik setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar adanya kelebihan pembayaran tunjangan transportasi yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan data dokumen pemeriksaan BPK, selama periode Januari hingga Juli 2025, sebanyak 46 legislator Makassar yang tidak memegang kendaraan dinas rutin menerima tunjangan transportasi sebesar Rp17.500.000 per bulan. Pencairan tersebut sejatinya merujuk pada Perwali Makassar No. 1 Tahun 2022 jo. Perda No. 1 Tahun 2017. Namun, pemeriksaan ulang menemukan adanya kejanggalan serius pada komponen biaya perawatan kendaraan yang tetap dimasukkan ke dalam skema pembayaran.

Akibat masuknya komponen yang tidak semestinya tersebut, negara dicatat mengalami potensi kerugian berupa kelebihan pembayaran mencapai Rp1.154.980.000. Kendati belakangan telah dilakukan upaya pengembalian ke kas daerah sebesar Rp832.862.403, proses pemulihan keuangan negara tersebut belum sepenuhnya rampung. Hingga kini, masih menyisakan sisa potensi kerugian daerah senilai Rp322.117.597 yang mengendap dan belum dipulihkan sebagaimana Laporan hasil pemeriksaan BPK tahun 2025.

Desakan penegakan hukum pun menyuara keras dari lembaga swadaya masyarakat. Ketua LSM Pemuda Solidaritas Merah Putih, Ikhsan, menegaskan bahwa Kejati Sulsel tidak boleh tinggal diam dan harus segera menurunkan tim untuk melakukan audit total. Pihaknya meminta aparat penegak hukum memanggil serta memeriksa Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Makassar selaku Pengguna Anggaran (PA) beserta Bendahara Pengeluaran guna mempertanggungjawabkan lolosnya anggaran tersebut.

Kritik tajam mengarah pada sistem pengawasan dan verifikasi internal di lingkup Sekretariat DPRD Kota Makassar yang dinilai patut dipertanyakan. Publik mempertanyakan bagaimana komponen biaya perawatan yang bertentangan dengan aturan tersebut bisa lolos verifikasi administratif hingga dicairkan berturut-turut selama tujuh bulan tanpa terdeteksi sebelum akhirnya dibongkar oleh BPK.

“Kami minta Kejati Sulsel membidik temuan ini dan segera menurunkan tim untuk melakukan audit total terhadap anggaran tunjangan transportasi ini,”tegas Ikhsan kepada Celebesnews, Senin (19/10/2026).

Guna menjaga keberimbangan berita (cover both sides) serta menguji kebenaran materiil, tim redaksi Celebesnews telah melayangkan surat permintaan konfirmasi resmi kepada Sekwan DPRD Makassar. Namun sangat disayangkan, Sekretaris DPRD Kota Makassar memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban maupun tanggapan atas permintaan konfirmasi yang diajukan hingga berita ini diturunkan. ( Liputan Khusus: Redaksi Celebesnews )

Exit mobile version