Home Berita Utama Kejati Sulsel Diminta Segera Turun Periksa Proyek Pengadaan Rambu Suar Navigasi Makassar

Kejati Sulsel Diminta Segera Turun Periksa Proyek Pengadaan Rambu Suar Navigasi Makassar

0

MAKASSAR — Sorotan terhadap dua paket proyek pengadaan rambu suar senilai kurang lebih Rp9,9 miliar milik Distrik Navigasi Kelas I Makassar kian meluas terus memantik reaksi dari sejumlah kalangan pegiat antikorupsi. Celebes Corruption Watch (CCW) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan mendalam terkait proses pengadaan kedua paket proyek tersebut pada tahun 2026 ini.

Direktur CCW, Masryadi menegaskan, kekhawatiran publik bukan tanpa alasan. Mulai dari dugaan pemecahan paket pekerjaan yang diduga bertujuan menghindari proses tender terbuka, harga yang dinilai jauh melampaui standar pasar, hingga lemahnya justifikasi teknis atas spesifikasi yang ditetapkan — semua hal itu merupakan ranah yang wajib ditelusuri secara hukum. “Ini bukan sekadar pertanyaan wajar, ini adalah dugaan kuat yang patut dipertanyakan,” tegasnya kepada Celebesnews, Jumat (9/10/2026).

Oleh karena itu, Kejati Sulsel diminta tidak sekadar diam menunggu laporan. Langkah cepat yang diharapkan adalah memanggil pihak perencana, pelaksana, dan pengawas proyek untuk dimintai keterangan secara rinci. Kejelasan harus didapatkan: mengapa proyek dibagi dua, bagaimana proses pemilihan penyedia jasa berjalan, dan apa dasar penetapan harga yang mencapai angka fantastis itu.

“Masyarakat tidak butuh janji, kami butuh tindakan nyata. Jika tidak ada yang disembunyikan, pemeriksaan justru akan membuktikan kebenaran. Tapi jika ada dugaan penyimpangan, jangan ada satu pun pihak yang dibiarkan lolos. Langkah ini sekaligus menjadi pesan keras bagi seluruh instansi pemerintah uang negara harus dipertanggungjawabkan sebersih-bersihnya,”tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Distrik Navigasi Kelas I Makassar belum memberikan jawaban resmi terkait permintaan konfirmasi pengadaan rambu suar tersebut. Publik dan pegiat anti-korupsi kini menanti keterbukaan informasi dari Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Disnav Makassar untuk memastikan seluruh proses perencanaan dan alokasi anggaran Rp9,9 miliar tersebut apakah sesuai dengan asas tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel. ( Liputan Khusus: Redaksi Celebesnews )

Exit mobile version