Home Berita Utama Terseret Temuan BPK, Kajari Takalar Didesak Periksa Kadis Pendidikan dan Bendahara, Dana...

Terseret Temuan BPK, Kajari Takalar Didesak Periksa Kadis Pendidikan dan Bendahara, Dana BOP Ratusan Juta Mengendap di PKBM Galesong

0

TAKALAR — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap fakta memprihatinkan di Kabupaten Takalar. Kali ini, sorotan tertuju pada pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) di PKBM Galesong, di mana ratusan juta rupiah anggaran dikabarkan justru mengendap dan tidak digunakan sesuai peruntukannya. Temuan ini memicu desakan keras agar Kejaksaan Negeri Takalar segera memeriksa Kepala Dinas Pendidikan beserta bendahara pengelola dana tersebut guna membongkar dugaan skandal di balik tertahannya uang negara itu pada tahun 2024.

Data yang terhimpun menunjukkan dana tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta kebutuhan operasional lembaga agar peserta didik dapat terlayani dengan baik. Namun faktanya, dana itu hanya diam di rekening hingga menyeberang tahun ke 2025, sementara kebutuhan operasional justru terabaikan. “Ini sangat aneh. Dana disiapkan negara untuk rakyat, tapi justru dikunci di rekening. Siapa yang memutuskan ini? Dan apa alasan sebenarnya?” tegas Korwil LSM LIRA Sulawesi Selatan, Ahmad Zulkarnain kepada Celebesnews, Selasa (6/10/2026) di Makassar.

Keterlambatan dan ketidakjelasan pemanfaatan dana ini dinilai bukan sekadar kelalaian administrasi semata. Bisa jadi ada kepentingan yang dimainkan di balik layar. Karena itu, Kejari Takalar diminta tidak sekadar menerima laporan, tetapi segera turun tangan memeriksa pihak yang paling tahu — Kepala Dinas Pendidikan dan bendahara pengelola dana. Keterangan keduanya sangat dibutuhkan untuk mengurai benang kusut: mengapa dana itu tidak disalurkan, siapa yang memberi instruksi, dan apakah ada unsur kerugian negara di dalamnya.

Ahmad Zulkarnain menegaskan, tanggung jawab tidak boleh dialihkan-alihkan. Kepala Dinas Pendidikan memiliki kewenangan sekaligus kewajiban untuk mengawasi penyaluran anggaran di bawahnya. Jika dana mengendap tanpa alasan yang sah, maka ada kelalaian berat yang patut dipertanyakan. Bendahara pun tidak lepas dari tanggung jawab, karena setiap pencatatan dan penyimpangan dana adalah ranah pengawasan langsungnya. “Jangan biarkan dua nama ini diam saja sementara uang negara tidak sampai ke tujuannya,” tegasnya.

Masyarakat berharap Kejari Takalar tidak menutup mata terhadap temuan ini. Proses hukum harus berjalan cepat dan transparan. Ratusan juta rupiah bukan angka kecil — itu adalah uang yang seharusnya bermanfaat bagi warga yang menempuh pendidikan di PKBM Galesong. Jika terbukti ada pelanggaran, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Uang rakyat harus kembali ke rakyat, dan siapa pun yang bersalah wajib bertanggung jawab.

Hingga saat ini, pihak Dinas Pendidikan Takalar dinilai cenderung tertutup terkait keberadaan serta status dana ratusan juta tersebut. Permintaan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan oleh media ini tak mendapatkan tanggapan dan jawaban semakin memperkuat prasangka publik bahwa terdapat skandal sistematis yang tengah disembunyikan dari pengawasan hukum. ( Liputan Redaksi: Celebesnews )

Exit mobile version