Home Berita Utama Pengadaan Power Supply Rp870 Juta Disdukcapil Makassar Disentil LSM

Pengadaan Power Supply Rp870 Juta Disdukcapil Makassar Disentil LSM

0

MAKASSAR — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar jadi sorotan setelah paket pengadaan System/Power Supply bernilai fantastis tampil di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP tahun anggaran 2026. Tidak tanggung-tanggung, angka yang tertera mencapai Rp870.556.400, sebuah nominal yang bikin geleng-geleng kepala dan memicu memantik reaksi public. Publik pun bertanya-tanya, apakah ini pengadaan daya penyokong server penyelemat data kependudukan, atau malah pengadaan setrum cadangan yang sanggup menyalakan listrik satu kecamatan.

Aroma ketidakwajaran dalam pengisian angka anggaran ini langsung diendus tajam oleh LSM LIRA Sulawesi Selatan. Koordinator Wilayah LSM LIRA Sulsel, Ahmad Zulkarnain  secara tegas meminta Kejaksaan Negeri Makassar tidak tinggal diam dan segera turun tangan mengusut tuntas anggaran super tebal tersebut. Ia mendesak pihak korps adhyaksa memanggil Kepala Disdukcapil Kota Makassar beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) guna dimintai klarifikasi terkait anggaran tersebut.

Pria yang akrab disapa Bang Zul ini menilai, transparansi dalam paket bernilai ratusan juta rupiah tersebut masih sangat minim dan terkesan misterius. Menurutnya, publik berhak mengetahui rincian teknis yang jelas agar tidak muncul dugaan penggelembung nilai belanja barang. Jangan sampai anggaran besar yang dikucurkan justru menghasilkan spesifikasi barang yang biasa-biasa saja di pasaran.

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan mendalam LSM LIRA adalah detail spesifikasi teknis dan kuantitas unit yang dibeli dengan dana Rp870,5 juta itu. Mereka mempertanyakan berapa sejatinya kapasitas daya (kVA/kW), apakah sudah menggunakan redundancy system, modular battery, atau teknologi canggih lainnya. “Jangan sampai harganya sultan, tapi barang yang datang kelas pedagang kaki lima,” kelakarnya menyindir keraguan atas efisiensi anggaran tersebut kepada Celebesnews, Senin (28/9/2026).

Tak hanya masalah unit dan teknis, LSM LIRA juga menyoroti proses penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang menghasilkan angka cantik nan fantastis itu. Cara kalkulasi dan survei pasar yang dilakukan oleh panitia pengadaan dipertanyakan ketepatannya. Proses formulasi HPS dinilai harus dibuka secara transparan ke publik agar tidak memicu prasangka adanya permufakatan jahat atau penggelembungan harga sejak dari meja perencanaan.

Lebih lanjut, LSM LIRA meminta kejelasan mengenai peruntukan langsung dari power supply mahal tersebut dalam operasional harian dinas. Apakah perangkat penyokong daya ini memang benar-benar krusial untuk mengamankan Data Center dan Server Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) agar tidak mati mati-hidup saat warga mengurus KTP, atau hanya sekadar pemenuhan kuota belanja tahunan yang dipaksakan.

Di akhir keterangannya, LSM LIRA menegaskan bahwa langkah pengawasan ini dilakukan semata-mata demi menjaga uang negara dan memastikan pelayanan publik di Kota Makassar berjalan optimal tanpa ada celah penyimpangan. Pihaknya berjanji akan terus mengawal hal ini hingga Kejaksaan Negeri Makassar memberikan kepastian hukum dan Disdukcapil mampu memberikan rincian transparan yang masuk di akal sehat.

Terpisah, Kepala Dinas Dukcapil Makassar yang berusaha dikonfirmasi melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan Khusus: Redaksi__Celebesnes)

Exit mobile version