Home Berita Utama LSM LIRA Desak Pidsus Segera Periksa Kepala Sekolah MTsN 1 Makassar dan...

LSM LIRA Desak Pidsus Segera Periksa Kepala Sekolah MTsN 1 Makassar dan Bendahara Soal Pengelolaan Dana BOS

0

MAKASSAR — Laporan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di MTsN 1 Makassar kini memasuki babak baru yang semakin memanas. Setelah melayangkan laporan resmi, LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) secara tegas mendesak Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Makassar untuk bergerak cepat memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah (Kepsek) serta Bendahara Dana BOS MTsN 1 Makassar tersebut. Langkah hukum ini dinilai krusial guna membongkar indikasi anggaran negara yang sejatinya diperuntukkan bagi peningkatan mutu pendidikan anak bangsa.

Laporan resmi LSM LIRA yang telah masuk ke meja penyidik Kejari mencakup deretan data dan kejanggalan dalam realisasi belanja operasional sekolah. Korwil LIRA Sulawesi Selatan menyoroti alokasi anggaran bernilai fantastis selama beberapa tahun anggaran terakhir yang disinyalir tidak sejalan dengan kondisi riil fasilitas maupun kebutuhan kegiatan belajar-mengajar. Kelemahan transparansi menjadi celah utama yang terus didorong lembaga swadaya masyarakat ini agar diusut hingga tuntas.

Korwil LSM LIRA Sulawesi Selatan, Ahmad Zulkarnain kepada Celebesnews, Jumat (25/9/2026)menegaskan bahwa penanganan laporan sektor pendidikan tidak boleh berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Pihaknya meminta Pidsus untuk segera melayangkan surat panggilan resmi kepada Kepala sekolah MTsN 1 Maassar dan Bendahara BOS guna dimintai keterangan secara komprehensif. Pidsus juga diminta melakukan audit investigatif, meneliti seluruh dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ), serta mencocokkan arus keluar-masuk kas guna mendeteksi potensi kerugian negara bila ada.

Masyarakat kini menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum agar bersikap independen dan profesional dalam menangani masalah ini. Masalah anggaran pendidikan dinilai sangat sensitif karena menyangkut moralitas serta masa depan generasi muda. LSM LIRA mengingatkan agar pihak Kejaksaan tidak terpengaruh oleh potensi intervensi dari pihak manapun yang mencoba mengaburkan fakta atau memperlambat jalannya pemeriksaan.

LSM LIRA berjanji akan mengawal jalannya proses hukum ini sampai tuntas. Jika dalam proses pemeriksaan Pidsus nantinya ditemukan bukti permulaan yang cukup, LSM LIRA meminta aparat penegak hukum untuk tidak ragu menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka demi menegakkan keadilan dan mengembalikan marwah transparansi di lingkungan sekolah negeri.

Terpisah, Kepala Sekolah MTsN 1 Makassar yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi belum lama ini hingga berita ini diturunkan masih tak memberi tanggapan serta jawaban secara resmi ( Liputan : Ical___Redaksi Celebesnews )

 

Exit mobile version