Home Berita Utama Kejaksaan Diminta Telaah Anggaran Kebersihan Kecamatan Bontoala

Kejaksaan Diminta Telaah Anggaran Kebersihan Kecamatan Bontoala

0

MAKASSAR — Sorotan keras mengarah pada pengelolaan anggaran sektor pelayanan publik di Kota Makassar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar didesak untuk turun tangan melakukan penelaahan secara menyeluruh terhadap pengalokasian dan realisasi anggaran kebersihan di Kecamatan Bontoala. Desakan ini menguat seiring munculnya dugaan dua mata anggaran kebersihan pada SiRUP LKPP 2026 dengan nilai miliaran rupiah.

Langkah hukum dan pengawasan ketat dinilai penting untuk memastikan setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar mengalir untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar habis dalam laporan administratif.

Oleh karena itu, merespon anggaran pengelolaan jasa tenaga kebersihan tersebut, Ketua LSM Pemuda Solidaritas Merah Putih, Ikhsan meminta Seksi Intelijen maupun Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Makassar tidak menunggu aduan formal belaka untuk mengusut dugaan kebersiahan di Kecamatan Bontoala Kota Makassar. Penelaahan awal dapat dilakukan dengan menguji kesesuaian antara Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan kondisi faktual (fisik dan keuangan) di lapangan.

“Aparat penegak hukum harus responsif. Jika ada selisih yang mencolok antara besaran anggaran yang dialokasikan dengan realisasi di lapangan, Kejaksaan memiliki wewenang untuk meminta klarifikasi dan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket),” tegas Ikhsan.

Langkah tegas dari penegak hukum dinilai tidak hanya bertujuan untuk menindak potensi penyelewengan, tetapi juga memberikan efek jera (deterrent effect) serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance) di tingkat kecamatan.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Camat Bontoala, Fataullah, AP., M.Si., bergeming dan berdalih bahwa dua mata anggaran pada SiRUP murni disebabkan oleh kendala teknis aplikasi. Ia menegaskan nilai awal sebesar Rp3,935 miliar harusnya otomatis terhapus saat koreksi nilai baru Rp3,940 miliar diinput, dan pihaknya mengaku telah mengajukan permohonan penghapusan data. Namun, Fataullah membenarkan kronologi perbaikan tersebut. “Jadi nilai Rp3.935.135.320 harusnya terhapus dari sistem karena sudah dilakukan koreksi nilai, tapi ternyata masih muncul. Ini sudah dimohonkan untuk dihapuskan, jadi yang berlaku hanya nilai Rp3.940.767.585,” tegasnya mengklarifikasi. ( Liputan Khusus: Redaksi Celebesnews )

Exit mobile version