Home Berita Utama Produk Eksekutif-Legislatif Keliru Di Mata Camat Bontoala, Sebut Pagu Jasa Tenaga Kebersihan...

Produk Eksekutif-Legislatif Keliru Di Mata Camat Bontoala, Sebut Pagu Jasa Tenaga Kebersihan Keliru, Vs MAK Tetap Tampil Dua Mata Anggaran di SiRUP

0
FOTO: Ilustrasi

MAKASSAR — Kecamatan Bontoala mendadak jadi sorotan setelah ditemukan dua mata anggaran untuk pengadaan jasa tenaga kebersihan yang sama-sama berstatus aktif dan tayang di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Lucunya, produk perencanaan yang telah disepakati eksekutif dan legislatif ini dituding keliru oleh Camat Bontoala sendiri. Anggaran yang awalnya terinput senilai Rp3.935.135.320 diklaim salah pagu, lalu direvisi membengkak menjadi Rp3.940.767.585. Bukannya memperbarui data lama, sistem malah menampilkan kedua angka tersebut secara berdampingan seolah Bontoala punya anggaran ganda untuk urusan sampah.

Camat Bontoala, Fataullah, AP., M.Si bergeming dan mengklaim bahwa keanehan ini murni dampak teknis aplikasi. Menurutnya, nilai awal Rp3,93 miliar tersebut harusnya otomatis hilang setelah dilakukannya revisi data ke nilai baru senilai Rp3,94 miliar. Pihaknya mengaku telah bemohon agar angka lama dieliminasi dari sistem agar tidak menimbulkan prasangka publik. Namun, selama angka “hantu” itu masih nampak di etalase SiRUP, tuduhan kelalaian perencanaan hingga potensi anggaran ganda tetap menghantuinya.

Sikap menyalahkan sistem dan menyebut produk penganggaran eksekutif-legislatif keliru ini menuai reaksi keras dari kalangan aktivis. Koordinator Koalisi Aktivis Anti-Korupsi, Ikhsan dalam keterangan persnya, Rabu (23/9/2026) pagi menilai dalih “kekeliruan nilai pagu adalah lagu lama yang terlalu murah untuk mengobati dahaga transparansi publik.

Ia menegaskan bahwa tata kelola anggaran publik tidak boleh disikapi dengan gaya gampangan, apalagi menyangkut dana fantastis mendekati angka Rp4 miliar hanya untuk satu wilayah kecamatan.

Ikhsan mendesak Wali Kota Makassar untuk turun tangan secara langsung meluruskan kesemrawutan tata kelola anggaran publik di Kecamatan Bontoala tersebut. Menurutnya, kejanggalan yang muncul di SiRUP ini merupakan sinyal merah yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan surat permohonan hapus data. Kejelasan status kedua mata anggaran ini sangat vital agar APBD tidak berpotensi digerogoti oleh celah administratif yang dibiarkan menggantung.

Tak berhenti di situ, Koalisi Aktivis Anti-Korupsi ini juga mendorong diterbitkannya instruksi audit khusus terhadap seluruh skema pengelolaan anggaran jasa tenaga kebersihan di Kecamatan Bontoala. Audit independen dan menyeluruh dianggap sebagai satu-satunya jalan untuk membuktikan apakah masalah ini murni “salah ketik” di aplikasi atau ada indikasi permainan anggaran di balik layar. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan secara telanjang tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Masyarakat kini menunggu respons tegas dari Pemerintah Kota Makassar dalam menyikapi fenomena anggaran ganda ini. Apakah Wali Kota akan segera memerintahkan pemeriksaan mendalam, ataukah polemik Rp3,9 miliar ini dibiarkan menguap begitu saja di balik alasan teknis SiRUP? Yang pasti, kebersihan kota tidak hanya soal menyapu jalanan dari sampah, tetapi juga membersihkan administrasi anggaran dari kejanggalan yang bikin dahi berkernyit.

Semenatara itu, Camat Bontoala, Fataullah, AP., M.Si mengungkapkan bahwa awal pengimputan anggaran di sistem itu senilai Rp3.935.135.320, tapi ternyata ada kekeliruan nilai pagu, sehingga dilakukanlah perbaikan. Hasil perbaikannya itu menjadi Rp3.940.767.585

“Jadi nilai Rp3.935.135.320, harusnya terhapus dari Sistem karena sdh dilakukan koreksi nilai, tapi ternyata masih muncul di Sistem. Dan ini sdh dimohonkan utk dihapuskan. Jadi yg ada itu hanya yg nilai Rp3.940.767.585,”tutupnya. ( Liputan Khusus: Ical__Redaksi Celebesnews )

Exit mobile version