BULUKUMBA — Ada-ada saja polah pejabat publik di daerah yang bikin publik geleng-geleng kepala. Kali ini, sorotan publik dan para penggiat anti-korupsi mengarah ke Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba. Tak tanggung-tanggung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk memelototi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik sang Direktur RSUD tersebut. Desakan ini bukan tanpa alasan, sebab ada kecurigaan bahwa hitung-hitungan aset sang direktur patut dipertanyakan kewajarannya.
Desakan agar KPK turun tangan bukan sekadar gertak sambal atau bisik-bisik tetangga di warung kopi. Elemen masyarakat sipil dan para penggiat anti-korupsi melihat adanya dugaan kejanggalan dalam pelaporan periodik yang diduga tidak seirama dengan profil pendapatan resminya dimana pada pelaporan tahun 2023-2024 LHKPN yang bersangkutan terindikasi laporan ‘copy paste’ alias tak mengalami perubahan.
Aktivis anti-korupsi, Mulyadi SH kepada Celebesnews, Rabu (23/9/2026) mengungkapkan LHKPN pada hakekatnya didesain sebagai cermin kejujuran, namun bagi sebagian oknum pejabat, cermin tersebut seolah rajin diberi lapisan kaca film gelap agar tak tembus pandang. Publik menduga ada aset-aset “siluman”—mulai dari tanah, kendaraan, hingga investasi tertutup—yang belum atau enggan ditumpahkan ke dalam lembar pelaporan resmi. Secara umum, pola-pola semacam ini sudah sangat lazim dalam peta korupsi sektor kesehatan, di mana celah pengadaan alat kesehatan (alkes) dan dana operasional rumah sakit acap kali menjadi ladang basah yang giat “dipanen” secara diam-diam.
Langkah mendesak KPK ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan internal Pemkab Bulukumba yang dinilai terlalu elastis menoleransi aroma ketidakwajaran. Jika KPK tidak segera turun memelototi dan melakukan verifikasi faktual ke lapangan, maka narasi transparansi dan reformasi birokrasi yang digembar-gemborkan pemerintah daerah tak lebih dari sekadar dongeng sebelum tidur bagi pasien rawat inap.
Kini bola panas berada di tangan lembaga antirasuah. Public menanti tindakan nyata, bukan sekadar penampungan berkas laporan di meja janji. Memeriksa LHKPN Direktur RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja adalah pintu masuk paling logis untuk membongkar apakah kemewahan yang ada memang buah dari keringat halal, ataukah berasal dari hasil lainnya.
“Kami minta KPK segera masuk memeloti LHKPN yang bersangkutan untuk melihat kewajarannya berdasarkan laporan periodik yang dilaporkan di system LHKPN KPK,”tandasnya.
Terpisah, Direktur RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi baru-baru ini hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan Khusus: Redaksi__Celebesnews)
