Home Berita Utama Habiskan Rp2.975.287.000,00 CCW Desak Kejaksaan Periksa Kadis PUTR Luwu dan PPK Proyek...

Habiskan Rp2.975.287.000,00 CCW Desak Kejaksaan Periksa Kadis PUTR Luwu dan PPK Proyek Irigasi D.I. Tanjong Kecamatan Ponrang

0

BELOPA, CELEBESNEWS — Lembaga anti-korupsi Celebes Corruption Watch (CCW) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Luwu serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan/peningkatan jaringan irigasi Daerah Irigasi (D.I.) Tanjong di Kecamatan Ponrang. Desakan ini muncul menyusul adanya laporan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyimpangan anggaran dan ketidaksesuaian volume pekerjaan fisik pada proyek tahun 2024 tersebut.

Direktur CCW, Masryadi kepada Celebesnews, (21/9/2026) menegaskan bahwa langkah tegas dari kejaksaan sangat diperlukan guna mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan dan pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, Kadis PUTR selaku Pengguna Anggaran (PA) dan PPK memiliki tanggung jawab mutlak atas kelayakan teknis serta legalitas pencairan anggaran proyek irigasi tersebut. Pemanggilan ini dinilai penting untuk memperjelas aliran dana dan tingkat kepatuhan pelaksanaan terhadap spesifikasi kontrak yang disepakati.

Proyek peningkatan jaringan irigasi D.I. Tanjong Kecamatan Ponrang yang menelan anggaran Rp2.975.287.000,00 pada tahun 2024 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini seharusnya memberikan dampak nyata bagi peningkatan hasil pertanian dan kesejahteraan masyarakat petani setempat. Namun, hasil audit temuan BPK justru mengindikasikan adanya pengerjaan fisik yang diduga tidak sesuai spesifikasi serta kekurangan volume pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Selain mendesak pemeriksaan pejabat di lingkup Dinas PUTR Luwu, CCW juga meminta korps adhyaksa memanggil pihak kontraktor pelaksana serta konsultan pengawas proyek. Penyelidikan secara komprehensif dianggap krusial untuk membongkar potensi praktik kongkalikong antara pejabat dinas dan penyedia jasa kontraktor yang berujung pada menurunnya kualitas pengerjaan irigasi di lapangan.

Pihak CCW berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan berencana menyerahkan dokumen pendukung temuan BPK secara resmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Luwu. Langkah ini diambil sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN) di Kabupaten Luwu.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Luwu belum memberikan keterangan resmi terkait desakan dan rencana tindak lanjut atas temuan pada proyek jaringan irigasi D.I. Tanjong tersebut. Public berharap aparat penegak hukum bertindak objektif dan profesional agar fasilitas irigasi dapat difungsikan secara optimal demi mendukung ketahanan pangan wilayah. ( Liputan Khusus: Redaksi__Celebesnews )

Exit mobile version