FOTO: Korwil LSM LIRA Sulawesi Selatan, Ahmad Zulkarnain
BULUKUMBA — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera memeriksa Direktur RSUD Haji Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) rumah sakit tersebut. Langkah ini menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkapkan belanja jasa rujukan pasien senilai 177.641.400,00 tak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap pada tahun 2024.
Dalam hasil pemeriksaan BPK, terungkap pembayaran sebesar Rp177 juta atas jasa rujukan pasien telah dicairkan, namun dokumen pendukung seperti rincian nama pasien yang dirujuk, berita acara rujukan, hingga bukti pembayaran dinilai tidak lengkap dan tidak sah. Ironisnya, dana tersebut sudah disalurkan tanpa kelengkapan administrasi yang menjadi dasar utama setiap pengeluaran anggaran negara.
“Yang paling bertanggung jawab atas hal ini bukan orang lain — Direktur RSUD selaku pengguna anggaran dan PPK yang menandatangani serta memproses pencairan dana wajib dimintai keterangan secara langsung. Jika bukti saja tidak lengkap, lalu atas dasar apa uang Rp177 juta itu dibayarkan?” tegas Korwil LSM LIRA Sulawesi Selatan, Ahmad Zulkarnain kepada Celebesnews, Minggu (13/9/2026) di Makassar.
Pihaknya menegaskan, ketidaklengkapan dokumen bukan sekadar masalah administrasi sepele. Tanpa bukti yang sah, tidak ada yang bisa menjamin bahwa dana tersebut apakah benar-benar digunakan untuk merujuk pasien. Jika terbukti ada unsur kelalaian berat atau rekayasa, maka jerat hukum tidak boleh dihindari.
“Kejati Sulsel harus segera memanggil kedua pihak tersebut. Jangan biarkan temuan BPK ini hanya disimpan di laporan. Rakyat berhak tahu ke mana perginya Rp177 juta uang negara itu. Jika tidak ada yang salah, tunjukkan buktinya. Tapi jika ada yang janggal, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” tandasnya.
LIRA juga mendesak agar dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut segera ditelusuri dan dimintakan pengembalian ke kas daerah. Publik berharap kasus ini ditindaklanjuti dengan serius, mengingat anggaran kesehatan adalah dana yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Terpisah, Direktur RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi higga berita ini diturun tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan Khusus: Redaksi Celebesnews )
