Home Berita Utama Kejati Sulsel Diminta Segera Buka Ruang Penyelidikan Proyek Swakelola Jalan Bontomassini –...

Kejati Sulsel Diminta Segera Buka Ruang Penyelidikan Proyek Swakelola Jalan Bontomassini – Dallemambua Selayar

0

SELAYAR — Desakan agar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) segera membuka ruang penyelidikan resmi terhadap dugaan penyimpangan proyek swakelola pembangunan jalan Bontomassini – Dallemambua, Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2024, semakin menguat. Koalisi pegiat anti korupsi menegaskan, bukti-bukti ketidakwajaran yang ditemukan BPK sudah cukup kuat untuk ditindaklanjuti secara hukum, sehingga tidak boleh lagi ditunda untuk dilakukan proses penyelidikan.

Langkah tegas ini disampaikan menyusul temuan BPK yang membongkar kesenjangan mencolok antara dokumen pertanggungjawaban keuangan dan teknis dengan kondisi nyata di lapangan. Mulai dari ketiadaan kuitansi pembelian bahan bangunan, kuitansi pembayaran upah yang tidak sah, semuanya menjadi dasar kuat adanya dugaan kerugian keuangan negara.

Koordinator koalisi pegiat anti korupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH menyatakan, public sudah tidak sabar menunggu keadilan atas proyek yang menyita anggaran miliaran rupiah tersebut.

“Kami secara tegas mendesak Kejati Sulsel untuk segera membuka ruang penyelidikan resmi terhadap proyek swakelola jalan Bontomassini – Dallemambua tersebut. Kami minta ini proyek swakelola ini diusut tuntas dan ditindaklanjuti oleh Kejati Sulsel,”tandasnya, Rabu (2/9/2026).

Publik berharap Kejati Sulsel tidak hanya sekadar merespon sorotan atau menerima laporan, tetapi benar-benar membuka ruang penyelidikan, memanggil pihak-pihak terkait, dan menghitung secara akurat realisasi proyek ini. Jika terbukti ada pihak yang bersalah, maka wajib dipertanggungjawabkan secara hukum dan potensi kerugian negara harus dikembalikan sepenuhnya bila ada.

“Kami tidak ingin masalah ini berakhir seperti kasus-kasus sebelumnya — masuk laporan, lalu terlupakan. Kami minta Kejati Sulsel buktikan bahwa hukum berlaku sama bagi siapa saja, tanpa pandang bulu. Uang negara harus dijaga,”tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas PUTR Selayar yang dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi baru-baru ini hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan Khusus: Redaksi Celebesnews )

Exit mobile version