Home Berita Utama Tersandung Temuan BPK, LSM PSMP Dorong APH Lidik Proyek Pembangunan Jalan Bontomassini...

Tersandung Temuan BPK, LSM PSMP Dorong APH Lidik Proyek Pembangunan Jalan Bontomassini – Dallemambua Selayar

0

SELAYAR — Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan Bontomassini – Dallemambua, Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2024, semakin menguat pasca temuan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) — Kepolisian dan Kejaksaan — untuk segera menelusuri dan mengusut tuntas kasus yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.

Proyek yang dikerjakan dengan sistem swakelola ini tersandung temuan BPK yang membongkar ketidaksesuaian mencolok antara dokumen pertanggungjawaban dengan kondisi nyata di lapangan. Mulai dari volume pekerjaan, kualitas material, hingga kelengkapan bukti pembayaran yang dipertanyakan, semuanya menjadi dasar kuat adanya indikasi penyimpangan.

Koordinator LSM PSMP Sulawesi Selatan, Ikhsan menegaskan, temuan BPK bukan sekadar catatan administrasi yang bisa diabaikan, melainkan bukti awal yang cukup untuk didalami secara hukum.

“Tersandung temuan BPK, proyek jalan Bontomassini – Dallemambua ini tak boleh dibiarkan begitu saja. Kami mendesak APH segera turun tangan, lidik satu per satu setiap dokumen, setiap pengeluaran, dan setiap pihak yang bertanggung jawab. Jangan sampai uang negara habis, tapi hasilnya tak sesuai janji dan pelakunya berjalan bebas,” tegasnya, Senin (31/8/2026).

PSMP juga berjanji akan terus memantau perkembangan penanganan tindak lanjut temuan ini dan siap melaporkan secara resmi ke kejaksaan dan kepolisian. Masyarakat Selayar berharap kasus ini tidak berakhir seperti kasus-kasus sebelumnya — sekadar temuan lalu terlupakan.

Terpisah, Kepala Dinas PUTR Selayar yang dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi baru-baru ini hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan Khusus: Redaksi Celebesnews )

Exit mobile version