Home Berita Utama LHKPN Regional Head PTPN I Wilayah 8 Tembus Rp4,3 Miliar! Aset Tanah-Bangunan...

LHKPN Regional Head PTPN I Wilayah 8 Tembus Rp4,3 Miliar! Aset Tanah-Bangunan Tersebar di Medan–Pekanbaru, Naik Ratusan Juta — Di Sisi Lain Rakyat Justru Menjerit!

0

MAKASSAR — Sorotan tajam mengarah ke jajaran pimpinan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Regional I (Persero) Wilayah 8, MIsran di Makassar. Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses publik mengungkapkan total kekayaan pejabat di lingkungan tersebut kini menembus angka Rp4,3 Miliar lebih pada tahun 2025, dengan lonjakan kenaikan mencapai ratusan juta rupiah dalam satu periode pelaporan. Ironisnya, di saat harta para pejabat melonjak pesat, masyarakat justru masih banyak yang hidup dalam kesulitan dan menjerit menuntut keadilan kesejahteraan.

Berdasarkan rincian data LHKPN, kenaikan kekayaan tersebut didominasi oleh kenaikan atau peningkatan nilai aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di dua kota besar, yaitu Medan dan Pekanbaru. Hal ini memicu pertanyaan wajar dari masyarakat: bagaimana pertumbuhan kekayaan dapat meningkat sedemikian rupa dalam waktu relatif singkat, sekaligus memiliki aset properti di beberapa wilayah yang berbeda.

Pengamat kebijakan pengelolaan BUMN, Ikhsan menyatakan, angka Rp4,3 miliar lebih dengan kenaikan ratusan juta dalam satu tahun adalah lonjakan yang patut dijelaskan secara terbuka dan transparan.

“Kenaikan ratusan juta rupiah dalam satu periode itu angka yang signifikan, apalagi disertai penambahan nilai aset tanah dan bangunan yang tersebar di Medan maupun Pekanbaru. Publik berhak mengetahui sumber kekayaan tersebut — apakah murni berasal dari gaji dan tunjangan jabatan, investasi sah, warisan, atau ada sumber lain yang belum terungkap. Semakin besar dan cepat pertumbuhan hartanya, semakin besar pula kewajiban untuk menjelaskannya secara terbuka,” tegas Ikhsan, Senin (31/8/2026).

KONTRAS: HARTA NAIK, RAKYAT MENJERIT

Di sisi lain, pertumbuhan kekayaan yang melesat itu berbanding terbalik dengan realitas yang dirasakan masyarakat saat ini. Keluhan terus mengalir: kesejahteraan masyarakat sangat terasa berdampak dengan kondisi perekonomian saat ini yang kurang bergairah.

“Ini ironis dan menyakitkan. Di atas kertas harta pejabat melonjak naik sampai ratusan juta hingga capai Rp4,3 miliar lebih, lengkap dengan aset di Medan dan Pekanbaru. Tapi di sisi lain justru banyak masyarakat saat ini dalam kondisi kesusahan,”ujar Ikhsan.

Pihaknya menegaskan, LHKPN bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan cermin keadilan dan akuntabilitas publik. Kesenjangan antara pertumbuhan kekayaan pimpinan dan kondisi masyarakat termasuk yang berada di sekitar wilayah kerja perusahaan tidak boleh dibiarkan tanpa penjelasan yang memuaskan.

“Kami tidak menuduh pelanggaran. Tapi kami bertanya dengan alasan yang kuat: mengapa saat harta pimpinan bertambah pesat, rakyat di bawahnya masih banyak yang kesulitan? Kesejahteraan harus merata, bukan hanya menumpuk di tangan segelintir orang. Jika tidak ada yang disembunyikan, seharusnya tidak sulit untuk menjelaskan secara terbuka kepada publik,” tandasnya.

Publik berharap KPK segera melakukan penelusuran silang untuk memastikan seluruh harta kekayaan tersebut dilaporkan secara lengkap, jujur, dan bersumber dari penghasilan yang sah. Sementara itu, public berharap agar perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan tidak hanya berhenti di kalangan pimpinan perusahaan tersebut, tetapi benar-benar menyentuh seluruh lapisan yang berkontribusi bagi kemajuan perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen Regional PTPN I Wilayah 8 terkait kenaikan kekayaan maupun sorotan publik tersebut.

Head regional Regional PTPN I Wilayah 8 yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan Khusus: Redaksi Celebesnews )

Exit mobile version