Home Berita Utama Kadis PUTR Selayar Bungkam Soal Proyek Swakelola Pembangunan Jalan Bontomassini – Dallemambua,...

Kadis PUTR Selayar Bungkam Soal Proyek Swakelola Pembangunan Jalan Bontomassini – Dallemambua, Segera Masuk Kejati Sulsel

0

SELAYAR — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUTR) Kabupaten Kepulauan Selayar memilih bungkam ketika dimintai keterangan terkait proyek swakelola pembangunan jalan Buntu Massini–Dalle Mambua yang kini tersandung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024. Tak diam saja, aktivis anti korupsi bergerak cepat — pekan depan proyek tersebut resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Proyek yang dikerjakan dengan sistem swakelola ini sempat menjadi harapan warga untuk memperlancar akses konektivitas di wilayah tersebut. Namun sayang, hasil audit BPK justru menemukan sejumlah ketidakwajaran yang patut dipertanyakan, mulai dari kesenjangan antara anggaran yang dicairkan dengan realisasi fisik di lapangan hingga prosedur pertanggungjawaban yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Surat permintaan konfirmasi Celebesnews kepada Kepala Dinas PUTR Selayar untuk meminta penjelasan terkait temuan BPK tersebut, justru tak mendapatkan tanggapan serta jawaban.

Kebungkaman ini justru memicu dugaan kuat adanya hal yang ditutupi. Koalisi aktivis anti korupsi yang telah memantau proyek jalan ini menyatakan, sikap diam Kadis PUTR Selayar semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan yang harus diusut tuntas.

“Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa tidak berani menjelaskan kepada publik? Kebungkaman ini justru menjadi bukti bahwa temuan BPK itu nyata dan patut ditindaklanjuti. Karena itu, kami segera melaporkan proyek jalan ini ke Kejati Sulsel agar aparat penegak hukum yang membongkar semuanya,” tegas aktivis antikorupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH kepada Celebesnews, Kamis (27/8/2026).

Mulyadi mengungkapkan laporan yang akan diserahkan ke Kejati Sulsel berisi lengkap dokumen temuan BPK, data anggaran proyek, serta bukti-bukti visual kondisi jalan di lapangan. Ia meminta kejaksaan segera menelaah dokumen pertanggungjawaban keuangan dan teknis, memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pelaksana swakelola, dan menelusuri potensi kerugian negara.

“Proyek swakelola bukan alasan untuk tidak transparan. Anggaran rakyat harus dipertanggungjawabkan secara jelas. Jika ada yang memanfaatkan celah untuk kepentingan pribadi, maka hukum harus berbicara. Kami berharap Kejati Sulsel segera turun tim dan tidak menunda,” tandasnya. ( Liputan: Ical )

 

Exit mobile version