Home Berita Utama Kejati Sulsel Diminta Usut Temuan Perjalanan Dinas Inspektorat Toraja Utara Capai Rp1,123...

Kejati Sulsel Diminta Usut Temuan Perjalanan Dinas Inspektorat Toraja Utara Capai Rp1,123 Miliar

0

TORAJA UTARA — Temuan kejanggalan pengelolaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Inspektorat Kabupaten Toraja Utara senilai Rp1,123 Miliar dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan tahun 2024 memicu desakan keras dari kalangan aktivis anti-korupsi. Mereka meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam.

Aktivisa antikoruspi, Yoka Mayapada menyatakan masalah ini sangat ironis, mengingat Inspektorat adalah lembaga yang bertugas mengawasi pengelolaan keuangan di daerahnya sendiri.

“Bagaimana mungkin lembaga pengawas justru ditemukan memiliki kejanggalan anggaran sebesar Rp1,123 Miliar lebihg? Ini adalah preseden buruk yang tidak boleh dibiarkan begitu saja,” tegasnya, saat ditemui oleh Celebesnews di Makassar, Selasa (22/7/2026).

Oleh karena itu, ia meminta Kejati Sulsel segera mengambil alih penanganan temuan ini, memeriksa semua pihak yang bertanggung jawab, dan mengungkap siapa saja yang menikmati aliran dana miliaran rupiah ini. Jangan sampai temuan BPK hanya berhenti di surat teguran tanpa ada proses hukum yang tegas,” tegasnya.

Ia juga meminta Kejati untuk bekerja secara transparan dan melibatkan peran masyarakat sipil dalam pengawasan proses penuntutan, serta memastikan seluruh kerugian negara dikembalikan secepatnya.

Sampai berita ini diturunkan, Inspektorat Toraja Utara belum memberikan tanggapan apa pun terkait temuan yang memberatkan ini. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi juga tak mendapatkan tanggapan serta jawaban. ( Liputan Khusus: Redaksi Celebesnews )

Exit mobile version