Home Berita Utama Bupati Diminta Audit Total Pendapatan BLUD RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja...

Bupati Diminta Audit Total Pendapatan BLUD RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba

0
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf

BULUKUMBA — Menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat kejanggalan serius pada pengelolaan pembayaran jasa pelayanan Kesehatan tahun 2024, Bupati Bulukumba diminta segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan pendapatan serta keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Haji H. Andi Sulthan Daeng Radja.

Sebagaimana terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan 2024, pembayaran jasa pelayanan kesehatan yang dilakukan manajemen rumah sakit terbukti nilainya melampaui batas yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Direktur RSUD sendiri, serta tidak sepenuhnya mengacu pada standar biaya dan ketentuan pengelolaan keuangan BLUD. Temuan ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Koordinator Wilayah LSM LIRA Sulawesi Selatan, Ahmad Zulkarnain menegaskan bahwa temuan BPK ini baru permukaan, sehingga kepala daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah wajib bertindak cepat.

“Karena yang menyimpang sudah melampaui aturan yang dibuat sendiri oleh Direktur, maka tidak cukup hanya dengan perbaikan administrasi. Kami minta Bupati segera turunkan tim audit independen untuk memeriksa seluruh aliran dana: mulai dari pendapatan yang masuk, penetapan tarif, hingga pembayaran yang dikeluarkan. Jangan sampai ada celah lain yang belum terungkap,” tegasnya kepada Celebesnews, Kamis (9/7/2026) di Makassar.

AHmad Zulkarnain juga mengingatkan bahwa status BLUD memang memberikan fleksibilitas pengelolaan, namun tetap berada di bawah kendali dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten. Jika Direktur terbukti melanggar batas wewenang, maka Bupati berhak mengambil langkah tegas mulai dari sanksi administratif hingga pemberhentian sementara, serta menyerahkan kasus ini ke jalur hukum.

“Kesehatan adalah prioritas utama. Uang yang masuk dari layanan masyarakat harus dikelola dengan jujur. Jika ada yang diselewengkan, Bupati wajib memulihkan kerugian daerah dan menindak pihak yang bertanggung jawab tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Masyarakat berharap langkah ini dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap tata kelola rumah sakit daerah, serta memastikan anggaran yang ada benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga Bulukumba.

Hingga berita ini diturunkan, Direktur RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan pengusutan ini. Masyarakat Bulukumba berharap aparat penegak hukum dapat bekerja profesional, mengungkap fakta sebenarnya, dan memulihkan setiap rupiah kerugian daerah jika terbukti ada pelanggaran hukum. ( Liputan khusus : Andi Marlin )

Exit mobile version