FOTO : Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (17/6/2026).
MAKASSAR — Langkah penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait proyek pengadaan perpustakaan digital dan buku elektronik beberapa waktu lalu disambut baik oleh publik dan lembaga antikorupsi. Namun, antusiasme itu diiringi dengan pesan tegas: jangan sampai proses berhenti hanya sampai tahap penggeledahan dan penyitaan dokumen saja.
Lembaga antikoruspi Celebes Corruption Watch (CCW) mendesak Kejati Sulsel untuk bekerja secara maksimal, tuntas, dan transparan mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini. Proyek yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah itu diduga menyimpan sejumlah kejanggalan, mulai dari kesesuaian spesifikasi, ketersediaan barang, hingga aliran dana yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Ketua umum CCW Sulsel, Masryadi berharap bahwa penggeledahan hanyalah langkah awal, bukan tujuan akhir dari penegakan hukum.
“Penggeledahan adalah pintu masuk untuk mengumpulkan bukti. Tapi jika setelah itu tidak ada tindak lanjut, tidak ada pemeriksaan saksi, tidak ada perhitungan kerugian, dan tidak ada penetapan tersangka, maka langkah itu hanya akan dianggap sebagai formalitas belaka. Kami minta Kejati Sulsel bekerja sepenuh hati, jangan setengah-setengah,” tegasnya kepada Celebesnews, Selasa (7/7/2026).
Proyek perpustakaan digital dan buku elektronik ini sejatinya dialokasikan untuk mendukung sistem pembelajaran modern di sekolah-sekolah se-Sulawesi Selatan. Namun temuan awal mengindikasikan adanya indikasi bahwa barang yang diterima tidak sesuai spesifikasi kontrak, jumlahnya tidak sesuai yang dibayarkan, serta harga yang ditetapkan terasa jauh lebih tinggi dibandingkan harga pasar yang berlaku.
Publik khawatir kasus ini akan mengalami nasib yang sama dengan sejumlah kasus lain: mencuat ke permukaan, digeledah sebentar, lalu perlahan meredup tanpa kejelasan pertanggungjawaban.
“Uang yang dipakai adalah uang rakyat yang dikumpulkan dari pajak dan pendapatan daerah. Masyarakat berhak tahu apakah dana itu digunakan dengan benar atau justru dikorupsi. Jangan biarkan kasus ini hilang ditelan waktu,” tegasnya.
Kejati Sulsel diminta segera menindaklanjuti bukti yang didapatkan, memeriksa pihak-pihak yang terlibat mulai dari perencana, pelaksana, hingga pengawas proyek, menghitung kerugian keuangan negara jika terbukti ada penyimpangan, dan memproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )
