Home Berita Utama Kejati Sulsel Didesak Audit Total Pembayaran Jasa Pelayanan RSUD Bulukumba Usai Jadi...

Kejati Sulsel Didesak Audit Total Pembayaran Jasa Pelayanan RSUD Bulukumba Usai Jadi Temuan BPK

0

BULUKUMBA — Dugaan kejanggalan dalam pengelolaan keuangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Andi Sultdan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba terus memantik sorotan tajam. Lembaga pengawas antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW) mendorong Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera menurunkan tim pemeriksa untuk melakukan audit secara menyeluruh dan total terhadap pembayaran jasa pelayanan kesehatan, menyusul temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada laporan hasil pemeriksaan tahun 2024.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK, terungkap adanya indikasi kuat bahwa nilai pembayaran jasa pelayanan yang dicairkan selama ini melebihi batas yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Direktur RSUD serta tidak sepenuhnya mengacu pada standar biaya dan mekanisme keuangan yang berlaku untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Selisih nilai yang cukup signifikan itu dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah dan melanggar prinsip akuntabilitas, meskipun BLUD diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan dana operasionalnya.

Ketua umum CCW, Masryadi dalam keterangan persnya, Selasa (7/7/2026) menegaskan bahwa temuan BPK ini bukan sekadar catatan administratif, melainkan tanda peringatan yang membutuhkan tindak lanjut hukum yang tegas.

“Kami mendorong Kejati Sulsel segera membentuk tim khusus dan melakukan audit total. Jangan hanya memeriksa bagian permukaan saja, tapi telusuri mulai dari perhitungan dasar, penetapan tarif, proses pencairan, hingga bukti pertanggungjawaban penggunaannya. Pos jasa pelayanan adalah bagian terbesar dari aliran dana rumah sakit, jadi risiko penyimpangannya juga paling tinggi,” tegasnya.

Menurut CCW, audit menyeluruh ini diperlukan untuk menjawab beberapa pertanyaan mendasar: apakah selisih pembayaran itu memiliki dasar hukum yang sah, apakah kualitas layanan yang diterima masyarakat sebanding dengan dana yang dikeluarkan, serta apakah ada unsur rekayasa administrasi atau penyalahgunaan wewenang di balik transaksi tersebut.

Jika nantinya hasil audit membuktikan adanya dugaan penyimpangan, CCW meminta kejaksaan segera menghitung besaran kerugian daerah, meminta pengembalian dana, serta memproses secara hukum pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Anggaran kesehatan adalah uang rakyat yang sangat dibutuhkan untuk melayani warga, membeli obat, dan melengkapi peralatan medis. Jangan sampai ada yang dimanfaatkan secara tidak wajar. Pengawasan harus ketat agar kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik tetap terjaga,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Direktur RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan pengusutan ini. Masyarakat Bulukumba berharap aparat penegak hukum dapat bekerja profesional, mengungkap fakta sebenarnya, dan memulihkan setiap rupiah kerugian daerah jika terbukti ada pelanggaran hukum. ( Liputan khusus : Redaksi Celebesnews )

Exit mobile version