Home Berita Utama Kejati dan Polda Sulsel Didesak Periksa Kabag Umum Pemda Barru

Kejati dan Polda Sulsel Didesak Periksa Kabag Umum Pemda Barru

0

BARRU — Angka yang tercatat dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 membuat publik terkejut: anggaran untuk kebutuhan makan dan minum serta jamuan tamu di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barru tercatat menghabiskan lebih dari Rp 2,5 miliar dalam satu tahun anggaran. Temuan ini memicu kecurigaan mendalam, dan lembaga antikorupsi secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan serta Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel segera memeriksa Kepala Bagian Umum Setda Barru selaku penanggung jawab pengelolaan anggaran tersebut.

Menurut rincian temuan BPK, selain nilainya yang dinilai sangat besar dan tidak wajar untuk kebutuhan operasional rutin, juga ditemukan sejumlah kejanggalan administratif dan ketidaksesuaian. Antara lain: bukti pertanggungjawaban yang kurang lengkap, tidak jelasnya rincian acara, jumlah peserta, serta waktu dan tempat penyelenggaraan. Sebagian transaksi juga diduga tidak didukung dokumen yang memadai, sehingga menimbulkan pertanyaan: apakah dana tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya atau justru berpotensi disalahgunakan?

Aktivis antikorupsi Sulawesi Selatan, Ikhsan menegaskan bahwa anggaran makan dan minum sebesar Rp 2,5 miliar lebih di bagian umum Pemda Barru tahun 2024 sangat jauh dari standar kewajaran untuk satu kabupaten sekalipun. “Kalau dihitung rata-rata, berarti setiap hari terpakai belasan juta rupiah hanya untuk makan dan minum. Ini bukan angka yang masuk akal. Pasti ada yang tidak beres di sana,” ujarnya dengan nada tegas kepada Celebesnews pada, Selasa (30/6/2026).

Ia menambahkan bahwa Kepala Bagian Umum memegang peran sentral dalam merencanakan, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan anggaran jenis ini. “Jadi ketika ada kejanggalan sebesar ini, dia adalah pihak pertama yang harus dimintai keterangan. Jangan hanya diserahkan kepada staf di bawahnya. Tanggung jawab ada di pimpinan,” tegasnya.

Ia mendesak Kejati Sulsel dan Polda Sulsel segera membuka penyelidikan. “Telusuri setiap lembar kuitansi, cek kebenaran penyelenggaraan kegiatan, cocokkan dengan daftar hadir, dan lacak aliran uangnya. Jika terbukti dugaan ada rekayasa, mark-up harga, atau pemalsuan dokumen, maka ini masuk ranah pidana korupsi yang harus diproses sampai tuntas,” desaknya.

Masyarakat Barru berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan transparan. Mereka ingin mengetahui ke mana sebenarnya mengalir dana sebesar itu, agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah tidak semakin tergerus.

Terpisah, Kabag Umum Pemda Barru yang berusaha di konfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan Khusus : Redaksi Celebesnews )

Exit mobile version