BARRU — Tidak main-main Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar dugaan skandal kegiatan makan minum pada bagian umum Pemda Barru. Dikutip dari laporan hasil pemeriksaan tahun 2024 pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban Belanja Makanan dan Minuman Rapat dan Jamuan Tamu menunjukkan terdapat realisasi pada Bagian Umum Setda Barru sebesar Rp2,5 miliar lebih terdiri dari 26 kegiatan yang dilaksanakan oleh As Catering tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan mekanisme pengadaan tidak sesuai ketentuan.
Audit BPK membongkar kejanggalan realisasi Belanja Makan Minum Tidak Didukung dengan Bukti Pertanggungjawaban yang Lengkap tersebut Berdasarkan hasil reviu dokumen pertanggungjawaban makan minum diketahui terdapat tujuh kegiatan tidak dilengkapi dengan daftar hadir dan 19 kegiatan tidak dilengkapi dengan bukti berupa undangan dan daftar hadir. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sekaligus sebagai Pejabat Pengadaan menyatakan bahwa undangan untuk kegiatan-kegiatan tersebut disampaikan secara lisan tanpa melalui undangan resmi dan pelaksanaan kegiatan makan minum yang melibatkan masyarakat tidak terdapat bukti daftar hadir.
Selain itu, BPK membongkar dugaan skandal proses Pengadaan Tidak Sesuai dengan Ketentuan. Berdasarkan reviu 26 dokumen kontrak belanja makan minum Bagian Umum Setda Barru tahun 2024 diketahui bahwa nilai pengadaan per kontrak tersebut kurang dari Rp200.000.000,00 dan dilaksanakan melalui pengadaan langsung oleh Pejabat Pengadaan.
Hasil analisis kelengkapan 26 dokumen kontrak menunjukkan tidak terdapat KAK dan HPS serta bukti permintaan penawaran secara tertulis maupun elektronik yang dibuat oleh Pejabat Pengadaan. Tidak terdapat pula bukti kualifikasi penyedia berupa ijin usaha serta penawaran harga yang dilampiri katalog menu oleh penyedia.
Merespon temuan tersebut, ketua umum Lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi kepada Celebesnews pada, Senin (29/6/2026) mendesak Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Kabag Umum dan PPK serta pelaksaan kegiatan.
“Kami minta temuan BPK ini jadi atensi kejaksaan tinggi Sulsel dan Polda Sulsel. Segera periksa semua pihak-pihak terkait, dalami indikasi penyimpangan dan potensi kerugian negara yang terjadi,”tegasnya singkat.
Terpisah, Kabag Umum Pemda Barru yang berusaha di konfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan Khusus : Redaksi Celebesnews )
